Beranda NEWS ADVERTORIAL DPRD Sepakati Perubahan APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun 2025

DPRD Sepakati Perubahan APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun 2025

0
DPRD Sepakati Perubahan APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun 2025

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-20 dan ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (21/07/25).

Rapat tersebut mengusung lima agenda utama, yaitu: Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD, Keputusan DPRD, Sambutan Pj Wali Kota, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menuntaskan pembahasan Raperda dengan tepat waktu.

“Dari pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang telah menerima dan menyetujui usulan perubahan APBD yang sudah ditetapkan menjadi Perda,” ucap Unu.

Ia menegaskan, pemerintah kota akan berupaya maksimal menjalankan semua rencana penerimaan, termasuk transfer anggaran dari pusat, agar dapat terealisasi secara optimal.

“Mudah-mudahan bisa sesuai dan memprioritaskan kepentingan masyarakat dan rakyat, di samping kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi fiskal Kota Pangkalpinang yang sehat dan tanpa defisit dalam postur anggaran terbaru.

“Insya Allah kita defisitnya nihil, mudah-mudahan bisa dipertahankan dan diperjuangkan,” katanya dengan optimistis.

Unu berharap dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan APBD 2025 berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Pangkalpinang. (Zahwa/ADV)

Beri Komentar Anda