Beranda DAERAH Pj Walikota Pangkalpinang Hadiri Pendistribusian Logistik Pilkada Ulang 2025

Pj Walikota Pangkalpinang Hadiri Pendistribusian Logistik Pilkada Ulang 2025

0
Pj Walikota Pangkalpinang Hadiri Pendistribusian Logistik Pilkada Ulang 2025

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri acara pendistribusian logistik Pilkada ulang berupa kotak suara dan bilik suara dari Gudang Logistik KPU menuju seluruh kelurahan di lima kecamatan Kota Pangkalpinang, Selasa (26/8/25).

Acara ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkada ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang dijadwalkan berlangsung Rabu (27/8/25). Pelepasan logistik dilakukan di Terminal Girimaya, disaksikan jajaran Forkopimda serta Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat.

Di kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Unu Ibnudin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk datang ke TPS. Partisipasi tinggi adalah indikator keberhasilan Pilkada ulang ini. Peran media juga sangat penting untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat,” jelasnya.

Logistik yang dikirim mencakup kotak suara, bilik suara, serta surat suara yang akan disalurkan ke seluruh kelurahan di lima kecamatan. Berdasarkan data KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 169.116 orang yang tersebar di 315 tempat pemungutan suara (TPS). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KPU mencetak 175.392 surat suara, termasuk tambahan 2 persen sebagai cadangan dan untuk pemungutan suara ulang (PSU).

“Sejauh ini, penyebaran surat pemberitahuan (C6) sudah mencapai lebih dari 83 persen dan proses ini masih berlangsung. Kami optimistis semua logistik tiba di PPS sesuai jadwal,” kata salah satu pejabat KPU Kota Pangkalpinang.

Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa persiapan Pilkada ulang sudah berjalan sesuai prosedur dan dinilai siap. Ia mengimbau warga untuk hadir menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/8/2025) mulai pukul 07.00 WIB.

“Pilkada ulang ini bukan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi, melainkan diatur oleh undang-undang karena persoalan teknis sebelumnya. Kami menghargai dukungan dari Pemkot, aparat TNI-Polri, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga pelaksanaan berjalan tertib dan aman,” ujarnya.

KPU menjadwalkan proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada 28 Agustus–2 September 2025, sedangkan rekapitulasi tingkat kota berlangsung pada 29 Agustus–2 September 2025. (Zahwa)

Beri Komentar Anda