
PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan pentingnya penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam menentukan arah pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Wilayah dan Kota yang digelar di Ruang Rapat Bapperida Pangkalpinang, Rabu (12/11/25).

Menurut Prof. Saparudin, RPJMD harus disusun secara komprehensif dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045
dan dokumen RTRW yang tengah direvisi.
“RPJMD ini dasarnya adalah RPJPD, rencana jangka panjang yang sudah kita tetapkan hingga 2045. Tapi dasar lain yang tidak kalah penting adalah RTRW. Karena itu, revisi RTRW ini menjadi hal yang mendesak,” ujar Saparudin.

Ia menambahkan, proses revisi RTRW harus segera dirampungkan agar dapat dijadikan acuan utama dalam penetapan arah pembangunan daerah.
“Kalau RTRW-nya belum rampung, RPJMD kita tidak bisa bergerak optimal. Jadi revisinya harus selesai dulu, supaya pembangunan kota bisa berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Dalam paparannya, Saparudin menyebut kawasan timur dan utara Pangkalpinang akan menjadi fokus utama pengembangan kota. Kawasan timur, katanya, akan diarahkan menjadi pusat bisnis baru, kawasan industri, serta area ketahanan pangan.
“Kawasan timur ini potensinya besar. Kita ingin jadikan kawasan bisnis baru, kawasan industri, dan juga ketahanan pangan yang sejalan dengan program nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, kawasan utara direncanakan sebagai wilayah penyangga dan konservasi lingkungan.
“Wilayah utara akan kita kuatkan fungsinya sebagai kawasan penyangga. Kiri kanan sepadan Sungai Selindung akan kita tetapkan sebagai zona konservasi,” tegasnya.
Dorong Smart City dan Perencanaan Investasi
Selain pengembangan wilayah, Wali Kota juga menekankan pentingnya kesiapan perencanaan sebelum menarik minat investor.
“Kita tetap membuka peluang investasi, tapi tentu dengan perencanaan yang matang. Investor harus tahu jelas apa yang akan dibangun, di mana lokasinya, dan bagaimana aturannya,” ujarnya.
Saparudin juga menyinggung penerapan konsep smart city yang telah mulai dijalankan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui sejumlah inovasi digital.
“Kita sudah mulai dengan berbagai aplikasi pelayanan publik, seperti smart parking, sistem pajak restoran, PBB, hingga pengelolaan sampah dan PDAM,” jelasnya.
Ia menambahkan, program smart transportation direncanakan mulai diimplementasikan pada tahun 2027 mendatang.
Menutup paparannya, Prof. Saparudin mengajak seluruh pihak untuk memiliki arah pandang dan visi yang sama terhadap masa depan kota.
“Semua harus paham kota ini mau dibawa ke mana. Pemerintah dan masyarakat harus punya visi yang sejalan agar kita bisa menyelesaikan persoalan kota dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menyebut, seluruh gagasan yang dibahas dalam forum tersebut merupakan bagian dari “mimpi besar” Kota Pangkalpinang menuju kota yang maju, hijau, dan berdaya saing tinggi di masa depan. (Zahwa)