
Bangka Belitung – Di tengah derasnya arus pemberitaan lokal yang kerap menempatkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam bingkai hitam-putih—antara ancaman dan harapan—ada dinamika nasional yang justru menuntut pembacaan lebih tenang dan jangka panjang. Isu nuklir sejatinya bukan sekadar soal teknologi, melainkan tentang arah kebijakan energi negara di tengah tekanan krisis iklim, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan listrik yang terus meningkat. Kamis (15/1/2026).
Dalam beberapa tahun terakhir, wacana global tentang energi nuklir mengalami pergeseran signifikan. Setelah lama terpinggirkan akibat trauma kecelakaan besar seperti Chernobyl dan Fukushima, nuklir kembali masuk dalam perhitungan serius banyak negara. Bukan karena ingatan akan risiko itu memudar, melainkan karena tantangan masa depan semakin mendesak. Krisis iklim, target net zero emission, dan kebutuhan energi bersih dalam skala besar memaksa negara-negara bersikap lebih pragmatis.
Menariknya, perubahan sikap ini justru banyak datang dari generasi muda. Di berbagai negara, survei menunjukkan peningkatan dukungan anak muda terhadap energi nuklir. Mereka tidak melihat nuklir semata sebagai simbol kegagalan masa lalu, tetapi sebagai salah satu opsi rasional untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Bagi generasi ini, ancaman perubahan iklim terasa lebih dekat dibanding trauma historis yang tidak mereka alami langsung.
Narasi global tersebut memiliki resonansi kuat di Indonesia. Baru-baru ini, Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan bahwa PLTN merupakan bagian dari strategi jangka panjang ketahanan energi nasional. Pernyataan ini kerap dipersempit dalam pemberitaan seolah-olah pemerintah hendak menggantikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) secara mendadak dengan nuklir. Padahal, penegasan DEN justru menekankan sebaliknya: PLTN bukan solusi instan dan bukan pengganti langsung PLTU dalam waktu dekat.
Dalam kebijakan energi, perencanaan jangka panjang adalah keniscayaan. Permintaan listrik nasional terus tumbuh seiring industrialisasi, hilirisasi sumber daya alam, dan percepatan elektrifikasi di berbagai sektor. Pada saat yang sama, Indonesia menghadapi komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan. Di titik inilah dilema muncul: bagaimana menjaga keandalan pasokan listrik sambil menekan emisi?
Energi terbarukan seperti surya, angin, dan hidro memang menjadi tulang punggung transisi energi. Namun, keterbatasan intermitensi dan kebutuhan teknologi penyimpanan skala besar membuat energi terbarukan belum sepenuhnya mampu menopang sistem kelistrikan nasional secara mandiri. Ketika matahari tidak bersinar dan angin tidak bertiup, sistem tetap membutuhkan pasokan listrik yang stabil.
Di sinilah energi nuklir mulai dipandang sebagai pelengkap yang rasional. Banyak negara menempatkan nuklir sebagai sumber listrik baseload yang mampu menyediakan energi dalam jumlah besar dengan emisi karbon langsung yang sangat rendah. Bukan karena nuklir bebas risiko, melainkan karena risiko tersebut kini dinilai dapat dikelola melalui teknologi modern, regulasi ketat, dan tata kelola yang transparan.
Dalam konteks nasional, sinyal penguatan kelembagaan juga patut dicermati. Pemerintah dikabarkan hampir mengesahkan pembentukan NEPIO (Nuclear Energy Program Implementing Organization). Kehadiran badan ini sering disalahartikan sebagai tanda dimulainya pembangunan PLTN dalam waktu dekat. Padahal, fungsi utama NEPIO justru berada pada aspek tata kelola.
NEPIO dirancang sebagai instrumen pengaman kebijakan. Ia bertugas memastikan bahwa setiap tahapan pemanfaatan energi nuklir—dari perencanaan, pengawasan keselamatan, hingga komunikasi publik—berjalan dalam koridor kehati-hatian. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa kegagalan dalam proyek nuklir lebih sering disebabkan lemahnya institusi pengawas, bukan semata kesalahan teknologi.
Dengan demikian, pembentukan NEPIO lebih tepat dipahami sebagai upaya membangun fondasi institusional sebelum mengambil keputusan strategis yang lebih besar. Ini adalah pendekatan yang sejalan dengan prinsip good governance, bukan langkah tergesa yang mengabaikan risiko.
Melihat nuklir sebagai bagian dari strategi transisi berarti menempatkannya di antara dua realitas. Di satu sisi, batu bara tidak bisa dihentikan seketika tanpa dampak sosial dan ekonomi yang serius. Di sisi lain, energi terbarukan membutuhkan waktu untuk mencapai skala dan keandalan penuh. Nuklir hadir sebagai jembatan yang memungkinkan penurunan emisi secara bertahap tanpa mengorbankan stabilitas pasokan listrik nasional.
Seperti dilansir Broadview, perubahan cara pandang terhadap nuklir terjadi ketika diskusi bergeser dari ketakutan menuju urgensi. Krisis iklim memaksa banyak negara mengevaluasi ulang pilihan energinya. Indonesia tidak berada di luar dinamika tersebut. Menutup opsi nuklir sejak awal justru berisiko mempersempit ruang kebijakan di masa depan.
Namun, membuka opsi nuklir bukan berarti menafikan kekhawatiran publik. Sebaliknya, kebijakan ini menuntut diskusi yang lebih terbuka, berbasis data, dan melibatkan masyarakat luas. Publik berhak mengetahui bagaimana standar keselamatan diterapkan, bagaimana limbah dikelola, dan bagaimana negara menjamin transparansi serta akuntabilitas.
Pada akhirnya, energi adalah soal memilih di antara opsi yang tidak sempurna. Tidak ada sumber energi yang sepenuhnya bebas risiko. Yang membedakan adalah bagaimana risiko tersebut dikelola dalam kerangka kebijakan yang matang dan berpihak pada kepentingan publik. Dalam konteks itulah, PLTN layak dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai salah satu strategi transisi energi yang sedang dihitung secara serius oleh negara. (KBO Babel)