Beranda DAERAH Adanya Isu di Media, Direktur Perumahan Puri Kirana Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Adanya Isu di Media, Direktur Perumahan Puri Kirana Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

0
Adanya Isu di Media, Direktur Perumahan Puri Kirana Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Belitung, Journalarta.com – Direktur Perumahan Puri Kirana, Billy Jubilar, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pelanggaran hak pekerja di lingkungan perusahaan yang dipimpinnya. Klarifikasi ini disampaikan pada Kamis, 5 Februari 2026, sebagai upaya meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Billy menegaskan bahwa kabar yang beredar di sejumlah media tidak mencerminkan situasi kerja di Perumahan Puri Kirana. Hingga saat ini, pihak manajemen mengaku belum pernah menerima pengaduan maupun keluhan dari para karyawan terkait pemenuhan hak-hak pekerja.

Untuk memastikan kondisi tersebut, manajemen telah memanggil seluruh karyawan dan menggelar diskusi terbuka. Dari hasil pertemuan itu, seluruh karyawan dinyatakan dalam keadaan baik serta tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa tanpa adanya persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, Billy menjelaskan bahwa perusahaan juga memperhatikan aspek kesejahteraan karyawan, termasuk sistem penggajian yang diberikan sebanyak 14 kali dalam satu tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan kerja para pegawai.

Ia juga berharap media dapat menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Billy menilai, selain memperhatikan kesejahteraan karyawan, Perumahan Puri Kirana juga berupaya membantu masyarakat Belitung memiliki hunian layak, karena kepemilikan rumah pribadi kerap menjadi simbol kemapanan dan peningkatan kualitas hidup.

“Kami sudah memanggil seluruh karyawan dan berdiskusi bersama. Semua dalam keadaan baik dan tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa,” ujar Billy Jubilar saat dikonfirmasi awak media.

Billy menambahkan, apabila informasi mengenai pelanggaran tersebut benar adanya, manajemen tidak akan menutup mata dan siap menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan. Namun, berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya keluhan dari pihak karyawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Perumahan Puri Kirana, Fitrianti, turut membantah isu yang beredar. Ia menjelaskan bahwa kebijakan masuk kerja pada hari libur atau tanggal merah diterapkan karena tingginya jumlah konsumen yang datang pada waktu tersebut, sehingga justru membuka peluang tambahan penghasilan bagi karyawan.

“Pada hari libur konsumen lebih banyak datang. Bagi karyawan, kondisi ini menjadi kesempatan memperoleh pendapatan tambahan,” jelas Fitrianti.

Ia juga menambahkan, dari enam karyawan yang bekerja termasuk pengawas, tidak ada satu pun yang menyampaikan keluhan dalam pertemuan bersama manajemen.

Fitrianti juga menuturkan bahwa saat Hari Raya Idulfitri, manajemen memberikan cuti bersama selama dua hari bahkan dapat diperpanjang hingga tujuh hari. Selama tujuh tahun bekerja di Puri Kirana, ia mengaku merasa nyaman di bawah kepemimpinan Billy karena kebutuhan karyawan tetap diperhatikan, sehingga memilih untuk terus bertahan di perusahaan tersebut,”Tutup nya.(*)

Beri Komentar Anda