Beranda DAERAH BKPSDMD Kota Pangkalpinang Serahkan Informasi Publik

BKPSDMD Kota Pangkalpinang Serahkan Informasi Publik

0
BKPSDMD Kota Pangkalpinang Serahkan Informasi Publik

JOURNALARTA.COM – Wakil Ketua dan Sekretaris Gerakan Pemuda Pangkalpinang Bersatu (GPPB) bersilahturahmi ke kantor BKPSDMD Kota Pangkalpinang guna mengambil informasi publik yang telah disediakan. Kedatangan mereka diterima baik oleh Bagian Analis Sumber Daya Manusia, Andar beberapa waktu lalu.

Informasi publik yang diserahkan berupa Perwako Tentang Sanksi Disiplin. Diketahui sebelumnya, pihak Edi Irawan melapor dugaan penyimpangan prosedur ke Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung berakhir dengan ditemukannya maladministrasi. Ia menyebut secara metodologi pemeriksaan yang telah dilakukan Ombudsman bahwa memang ada sikap dari pihak dinas yang tidak memberikan pelayanan masyarakat, yakni Dinas PUPR Kota Pangkalpinang.

“Beberapa bulan yang lalu kita sempat meminta Formulir Permohonan Informasi, namun tidak diberikan oleh Dinas PUPR Pangkalpinang. Saya diminta untuk datang langsung ke Diskominfo namun saya tidak berkenan. Kemudian saya laporkan dan berujung pada maladministrasi yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kota Pangkalpinang,” jelas Edi saat diwawancara.

Persoalan pelayanan publik dan keterbukaan informasi ini memang sudah seperti permasalahan klasik yang terjadi di badan pemerintahan. Namun tak habis akal, Edi tetap kukuh dengan dalil yang disampaikan berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

“Kemarin kita sudah laporkan dinas tersebut ke inspektorat. Hari ini kita melaporkannya kepada Badan Kepegawaian BKPSDMD Kota Pangkalpinang. Kami akan terus mengawal ini hingga ditetapkannya sanksi bagi pejabat yang bertanggung jawab tentang permasalahan ini. Aktifitas untuk tumbuh dan berkembangnya pikiran itu terhalang oleh informasi sesat yang disampaikan oleh pemerintah. Pak Wali Kota, ini adalah penyakit laten yang sudah belasan tahun tidak hilang. Mohon untuk diperhatikan. Sudah mulai ingin belajar dengan kesadaran sendiri saja sudah bersyukur. Jangan sampai di halangi,” jelasnya.

Reren selaku Ketua GPPB juga turut menyampaikan kerisauannya. Menurutnya masyarakat itu tidak menjadi subjek yang benar-benar terjaga haknya.

“Banyak sekali dinas yang sepertinya meremehkan masyarakat. Mentang-mentang PNS, masyarakat biasa dianggapnya tidak lebih tahu daripada mereka. Kini kita kawal Bersama-sama oknum yang banyak tingkah. Etos ini untuk kebaikan Bersama. Jangan merasa jumawa,” katanya.

Demikian halnya dengan Gusti selaku Wakil Ketua GPPB turut menyampaikan pandangannya.

“Bagaimanapun, dinas adalah pelayanan yang harus sepenuhnya hadir untuk kebutuhan masyarakat. Tanpa ada kebutuhan masyarakat, kantor dinas dan pegawai pemerintahan itu tidak ada. Setiap yang menyerap anggaran dari keringat masyarakat adalah pengingat bahwa setiap individu masyarakat sangat berharga,” terangnya.

Ia menambahkan satu hal yang menjadi pelajaran dalam peristiwa ini yakni setiap aturan hukum adalah kepastian untuk terjaganya hak setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Pemerintahan itu ada karena kebutuhan pelayanan agar setiap komponen dapat berjalan diatas nilai kemanusiaan,” tandasnya.

Sementara itu, Andar selaku Analis SDM BKPSDMD kota Pangkalpinang turut menyampaikan apresiasinya dalam keaktifan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap pelayanan publik ini.

“Kami berterima kasih pak atas kekurangan yang mungkin selama ini belum dilakukan. Saya juga senang berdiskusi tentang peraturan-peraturan yang baru kami pahami,” ujarnya. (Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar Anda