Kamis, 16 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

DPKP Bangka Tengah Awasi Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh petugas DPKP Bangka Tengah jelang Idul Adha
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh petugas DPKP Bangka Tengah jelang Idul Adha. (Ilustrasi: AI)

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengintensifkan pemantauan dan pengawasan terhadap hewan kurban yang akan disembelih. Hasil pengawasan menunjukkan kondisi hewan kurban di wilayah tersebut secara umum dalam keadaan sehat dan layak konsumsi. Langkah ini menjadi krusial mengingat daging kurban akan dikonsumsi ribuan masyarakat, sehingga standar kesehatan hewan harus dijaga ketat untuk mencegah risiko penularan penyakit.

Pemeriksaan hewan kurban bukan sekadar ritual administratif menjelang hari besar keagamaan. Ini adalah bagian dari sistem keamanan pangan nasional yang menempatkan dinas pertanian daerah sebagai garda terdepan dalam melindungi kesehatan publik. Penyakit zoonosis seperti antraks, brucellosis, atau tuberkulosis bovine dapat menular dari hewan ke manusia melalui konsumsi daging yang tidak diperiksa. Karena itu, pengawasan ketat sejak hewan masih hidup hingga proses penyembelihan menjadi protokol wajib.

Latar Belakang Pengawasan Hewan Kurban di Babel

Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Bangka Tengah, memiliki karakteristik geografis kepulauan yang membuat pengawasan hewan ternak lebih kompleks. Sebagian besar hewan kurban didatangkan dari pulau lain atau bahkan dari luar provinsi seperti Jawa Tengah dan Lampung. Mobilitas hewan antar wilayah ini meningkatkan risiko penyebaran penyakit jika tidak ada mekanisme pemeriksaan yang ketat.

DPKP Bangka Tengah menjalankan fungsi vital dalam memastikan setiap hewan yang masuk ke wilayahnya telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan. Pemeriksaan meliputi pengamatan fisik, riwayat kesehatan, dan kondisi kandang tempat hewan dipelihara sebelum hari penyembelihan. Standar ini sejalan dengan regulasi Kementerian Pertanian tentang persyaratan teknis hewan kurban yang aman untuk dikonsumsi.

Sebelumnya, DPKP Babel juga melakukan pemeriksaan serupa terhadap sapi kurban berbobot 1 ton di Kabupaten Bangka, memastikan kelayakan hewan tersebut sebelum disembelih. Pola pengawasan yang konsisten ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas hewan kurban di seluruh wilayah provinsi.

Detail Pemantauan dan Protokol Pemeriksaan

Pemantauan DPKP Bangka Tengah mencakup beberapa tahapan. Pertama, verifikasi dokumen kesehatan hewan yang masuk ke wilayah kabupaten. Kedua, pemeriksaan fisik langsung oleh tenaga medis veteriner untuk memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit menular, luka, atau kondisi abnormal lainnya. Ketiga, pengawasan kondisi kandang dan sanitasi tempat hewan dipelihara menjelang penyembelihan.

Halaman:123Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda