Kamis, 11 Juni 2026 WIB
BREAKING
BERITA

Puncak Musim Kemarau 2026, BMKG: Waspadai Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Puncak Musim Kemarau 2026, BMKG: Waspadai Kekeringan dan Kebakaran Lahan
Ilustrasi Musim Kemarau. Foto: Pexels/JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa puncak musim kemarau tahun 2026 diprakirakan terjadi pada rentang Juni hingga Agustus 2026, dengan intensitas bervariasi di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan pemantauan pola iklim global dan kondisi atmosfer, musim kemarau tahun ini cenderung lebih kering dibandingkan tahun sebelumnya di sebagian besar wilayah.

Berdasarkan rilis resmi BMKG yang dikutip, Rabu (10/6/2026) puncak kemarau utama akan terjadi pada Juni–Juli 2026 untuk wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan wilayah lain seperti Kalimantan dan sebagian Sulawesi akan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.

Sebagian besar wilayah diprakirakan masuk kategori normal hingga kering, dengan potensi sangat kering terjadi di Nusa Tenggara, Sumatera Selatan bagian timur, dan Jawa Tengah bagian selatan.

Penyebab utamanya adalah melemahnya curah hujan akibat pergerakan angin muson timur yang membawa udara kering dari Australia, serta pengaruh suhu permukaan laut yang cenderung normal namun tidak cukup mendukung pembentukan awan hujan secara signifikan.

BMKG juga mengidentifikasi sejumlah daerah yang berpotensi terdampak parah antara lain di Sumatera Selatan yakni Palembang, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim dengan risiko kekeringan lahan pertanian dan kebakaran hutan/lahan.

Kemudian di Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur diprediksi akan mengalami kekeringan parah, penurunan debit sungai, dan kesulitan air bersih. Sedangkan di Jawa bagian selatan seperti Bantul, Gunung Kidul dan Pacitan berisiko penurunan ketersediaan air tanah.

Sementara itu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan berpotensi kebakaran lahan gambut jika tidak ada pengendalian dini.

Dampak yang Perlu Diwaspadai

Adapun dampak yang perlu di waspadai oleh masyarakat antara lain:

1. Ketersediaan air bersih. Akan terjadi penurunan debit sungai, mata air, dan sumur gali di daerah dataran rendah dan perbukitan

2. Pertanian. Terhambatnya masa tanam, gagal panen pada tanaman pangan yang tidak memiliki irigasi teknis

3. Kebakaran hutan dan lahan. Risiko meningkat tajam terutama di lahan gambut dan perkebunan, berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan transportasi

4. Kesehatan. Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan, penyakit kulit, dan diare akibat kualitas air yang menurun

5. Energi. Penurunan produksi pembangkit listrik tenaga air di beberapa daerah

BMKG menegaskan bahwa meski memasuki puncak kemarau, hujan sesekali masih berpeluang turun dalam bentuk hujan lokal yang singkat, terutama pada siang hingga sore hari. Masyarakat diimbau tetap memantau informasi resmi dari BMKG melalui situs bmkg.go.id atau aplikasi resmi untuk mendapatkan perkiraan terbaru yang akurat sesuai wilayah masing-masing.

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

📝 Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan ditinjau sebelum tampil.