JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal meragukan keseriusan pemerintah dalam reformasi Polri. Keraguan itu muncul dari minimnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), padahal komisi sudah menyelesaikan laporan lengkap sejak Februari 2026.
“Terus terang sejak awal, saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut,” ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, Selasa (16/6/2026). Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyoroti hambatan struktural yang menghalangi transformasi institusi kepolisian terbesar di Asia Tenggara.
Dari Harapan hingga Kefrustasian
Perjalanan Mahfud dalam komisi reformasi dimulai dari kritik. Selama bertahun-tahun, mantan hakim konstitusi itu menyuarakan kekhawatiran terhadap budaya impunitas di tubuh Polri — mulai dari kasus penembakan tanpa izin, pelanggaran hak asasi manusia, hingga praktik pemerasan terhadap publik.
Saat diminta membantu komisi pada September 2025, Mahfud menerima dengan harapan bisa mengubah kritik menjadi aksi. Ia berpikir, jika duduk langsung dalam komisi resmi, suara reformasi tidak akan lagi dianggap sekadar “omon-omon” tanpa solusi konkret. Ternyata optimisme itu terlalu dini.
Awal September 2025 Mahfud dihubungi untuk bergabung. Namun momentum terputus. Bulan demi bulan berlalu tanpa kepastian, hingga akhirnya komisi baru dibentuk secara resmi pada November 2025. Tim baru itu diberi mandat: bekerja selama tiga bulan dan melaporkan hasil kepada pemerintah pusat.
Tim Mahfud bekerja keras. Anggota komisi mengunjungi berbagai daerah, melakukan riset mendalam tentang kinerja Polri, dan mengidentifikasi titik-titik lemah sistem kepolisian. Hasilnya adalah laporan komprehensif yang sudah siap pada Februari 2026, tiga bulan setelah komisi terbentuk.
“(Sudah) 3 bulan (selesai menyusun) lapor, enggak dipanggil-panggil juga sampai rakyat ribut. ‘Mana tuh hasilnya?’. Saya bilang, enggak tahu dong, kan sudah lapor ke Presiden tapi enggak dipanggil gitu,” ungkap Mahfud. Frustrasi terlihat jelas. Laporan yang sudah selesai tidak mendapat respons resmi, dan publik mulai mempertanyakan kemana hasil kerja komisi.
Kilau Harapan di Istana, Lalu Gelap Kembali
Pada Mei 2026, momen baru datang. Mahfud akhirnya dipanggil menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk mempresentasikan laporan reformasi Polri. Pertemuan berlangsung hangat. Presiden tampak antusias, berdiskusi intensif dengan Mahfud tentang arah reformasi institusi keamanan negara.
Sekejap harapan muncul lagi. Mahfud merasa semangat baru, pikir ada kesungguhan dari tingkat pucuk pemerintahan. Presiden bahkan mengambil beberapa keputusan kecil dan menunjukkan minat terhadap detail-detail rekomendasi. Mungkin, pikir Mahfud, kali ini benar-benar ada gerak nyata.
Namun harapan itu ternyata hanya kilau sesaat. “Tapi sesudah itu, saya lihat gejalanya enggak ada gerak apapun (dari pemerintah),” jelas Mahfud dua minggu setelah pertemuan Istana. Pemerintah tidak menjalankan kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan, termasuk penugasan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengelola tindak lanjut rekomendasi KPRP secara struktural.
Mahfud melihat pola yang sama terulang: antusiasme sesaat, kemudian diam membisu. Tidak ada mekanisme yang jelas, tidak ada deadline implementasi, tidak ada pejabat yang bertanggung jawab penuh. Rekomendasi itu, dalam istilahnya sendiri, akhirnya hanya “dokumen berdebu di laci.”
Akar Masalah: Struktur Komisi yang Lemah
Mengapa terjadi penundaan berlarut-larut? Mahfud mengidentifikasi akar masalahnya: posisi Tim Reformasi Polri lemah sejak awal, jauh sebelum laporan dikerjakan.
Komisi hanya bersifat ad hoc — sementara, tidak permanen. Ia tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan eksekutif. Fungsinya semata-mata memberikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Artinya, semua hasil kerja komisi tergantung sepenuhnya pada keputusan pemerintah untuk melanjutkan atau tidak. Tidak ada mekanisme paksaan, tidak ada konsekuensi jika diabaikan.
Struktur seperti itu menciptakan celah besar. Rekomendasi bisa tertunda tanpa batas waktu. Pemerintah punya alasan untuk menunda implementasi — misalnya karena alasan anggaran, koordinasi lintas-kementerian yang rumit, atau pertimbangan politis yang tidak transparan. Sementara itu, publik tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu kantor pemerintah.
“Sebuah tim yang hanya punya fungsi merekomendasikan tapi tidak punya kekuatan untuk memastikan implementasi, ya akhirnya rekomendasi itu cuma jadi wacana,” kata seorang analis institusi keamanan dari lembaga pemikir independen yang memantau kasus ini, meminta tidak disebutkan namanya untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah.
Implikasi untuk Reformasi Keamanan Nasional
Pengalaman Mahfud menunjukkan masalah sistemik dalam upaya reformasi institusi keamanan Indonesia. Komisi ad hoc telah berulang kali dibentuk untuk berbagai isu — dari kasus pelanggaran HAM hingga penegakan disiplin internal Polri. Namun pola yang sama selalu terjadi: laporan disusun, rekomendasi diberikan, lalu mengendap.
Data dari survei transparansi pemerintah tahun 2025 menunjukkan hanya 23 persen dari rekomendasi komisi-komisi investigasi pemerintah yang diimplementasikan penuh dalam 18 bulan pertama. Sisanya tertunda, diimplementasikan sebagian, atau sama sekali tidak ditindaklanjuti.
Untuk Polri khususnya, tantangan lebih kompleks. Institusi itu memiliki struktur hierarki ketat dan tradisi internal yang sulit diubah dari luar. Reformasi sejati memerlukan suara kuat dari dalam, dukungan eksekutif dari atas, dan tekanan berkelanjutan dari masyarakat. Jika komisi yang dibentuk tidak memiliki kekuatan untuk memaksa perubahan, maka institusi bisa terus mempertahankan status quo.
Catatan untuk Pemerintah Berikutnya
Mahfud tidak sepenuhnya pesimis, tapi suaranya jelas mengandung peringatan. Ia menekankan bahwa reformasi Polri tidak bisa diwujudkan dengan sekadar membentuk tim atau komisi. Diperlukan kemauan politik yang nyata — bukan hanya janji di pertemuan, tapi aksi konkret dengan timeline jelas dan akuntabilitas terukur.
Beberapa rekomendasi KPRP yang belum diimplementasikan antara lain: penguatan independensi internal affairs Polri, perubahan sistem promosi berbasis merit bukan loyalitas politik, dan pembentukan mekanisme pengawasan sipil yang lebih kuat. Semua itu memerlukan komitmen jangka panjang dan dana operasional yang signifikan.
“Reformasi Polri bukan pekerjaan tiga bulan atau setahun. Ini pekerjaan dekade. Tapi yang bisa dilakukan pemerintah sekarang ialah menunjukkan komitmen nyata dengan mengimplementasikan langkah-langkah pertama,” kata Mahfud dalam kesempatan lain.
Pengalaman pahit ini menjadi pelajaran: untuk perubahan institusi besar seperti Polri, komisi sementara tanpa kekuatan eksekutif hanya akan menghasilkan dokumen. Yang dibutuhkan adalah struktur yang lebih kuat, akuntabilitas yang jelas, dan tekanan publik berkelanjutan agar rekomendasi tidak hanya menjadi bacaan di akhir pekan, tapi menjadi aksi nyata yang mengubah cara Polri bekerja.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.