JAKARTA, JOURNALARTA.COM – BBM jenis B50 resmi berlaku mulai Juli 2026 dan pemerintah memastikan program biodiesel itu masuk tahap transisi nasional selama tiga bulan. Presiden Prabowo dijadwalkan meluncurkan kebijakan ini, sementara Pertamina menyiapkan distribusi dari Sabang sampai Merauke.
Kebijakan B50 langsung menyentuh banyak sisi mulai dari harga BBM solar, pasokan di SPBU, impor solar, sampai nasib petani sawit. Pemerintah juga menargetkan penghematan devisa Rp157,28 triliun, serapan 2,2 juta tenaga kerja sawit, dan penurunan impor solar CN48 ke nol pada 2026.
B50 mulai 1 Juli 2026: isi, target, dan alasan pemerintah
B50 adalah campuran 50 persen FAME berbasis minyak sawit CPO dan 50 persen solar fosil. Ini naik dari skema B40 yang selama ini dipakai di dalam negeri. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai jalan untuk memperkuat ketahanan energi dan memangkas ketergantungan pada impor bahan bakar diesel.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan harga B50 akan mengikuti harga solar yang ditetapkan setiap bulan.
“Kan hitungannya kan diesel, kayak harga solar. Nggak ada jauh dekatnya. Sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan,” kata Laode pada 29 Juni 2026.
Di atas kertas, pemerintah menaruh angka besar pada program ini. Penghematan devisa disebut mencapai Rp157,28 triliun, lebih tinggi dari target B40 yang dipatok sekitar Rp140 triliun. Ada juga target pengurangan impor solar fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
Harga B50 berapa? Pemerintah ikuti formula solar bulanan
Isu yang paling banyak dicari publik sederhana yakni harga B50 naik atau tidak. Jawaban resmi pemerintah, sejauh ini, tidak ada harga khusus yang berdiri sendiri. B50 akan masuk skema harga solar subsidi maupun non-subsidi yang dirilis rutin per bulan.
Artinya, konsumen tidak perlu membayangkan ada “harga premium” hanya karena kandungan sawitnya lebih tinggi. Jika harga solar subsidi tetap, harga B50 pun tetap mengikuti formula itu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat menyebut angka Rp6.800 per liter untuk skema subsidi, tetapi angka itu belum final dan masih menunggu penetapan resmi.
Sementara itu Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi juga menegaskan pemerintah akan merilis harga patokan B50 secara berkala. Jadi, patokan Juli 2026 akan mengacu pada harga solar bulan berjalan. Ini yang membuat pasar, operator SPBU, dan pengguna kendaraan diesel perlu menunggu pengumuman resmi sebelum menghitung biaya operasional.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.