Selasa, 7 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Pendaftaran PPG 2026 Resmi Dibuka: Jadwal, Syarat PPG Dalam Jabatan & Calon Guru + Link Resmi

Pendaftaran PPG 2026 Resmi Dibuka
Kemdikdasmen resmi membuka Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru PPG 2026. Foto: JournalArta

Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah. Pantau terus ppg.kemendikdasmen.go.id untuk pembaruan resmi.

Syarat Pendaftaran PPG 2026

Masing-masing jalur punya ketentuan berbeda yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar.

Syarat PPG Guru Tertentu / Dalam Jabatan:

  • Terdaftar aktif di Dapodik
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Ijazah minimal S1/D4 yang linier dengan bidang studi
  • Memiliki NUPTK
  • Aktif mengajar minimal pada tahun pelajaran 2023/2024
  • Usia maksimal 60 tahun dan belum memasuki masa pensiun

Syarat PPG Calon Guru / Prajabatan:

  • Warga Negara Indonesia dengan KTP valid
  • Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi, IPK minimal 3,00 (konfirmasi ke panduan resmi 2026)
  • Belum terdaftar sebagai guru aktif di Dapodik maupun SIMPKB
  • Usia maksimal 32 tahun (cek panduan resmi untuk ketentuan terkini)
  • Sehat jasmani dan rohani, dilengkapi SKCK
  • Linieritas ijazah wajib sesuai bidang PPG yang dipilih

Cara Daftar PPG 2026 Langkah demi Langkah

Prosesnya berbeda tergantung jalur yang diambil.

Untuk Guru Tertentu / Dalam Jabatan: Login ke info.gtk.kemendikdasmen.go.id lalu cek notifikasi penjaringan. Verifikasi ijazah S1/D4 di Info GTK, kemudian konfirmasi pilihan “Berminat PPG” di SIMPKB. Terakhir, lakukan pendaftaran administrasi dan upload seluruh berkas yang diminta di portal SIMPKB PPG.

Untuk Calon Guru / Prajabatan: Buka ppg.kemendikdasmen.go.id, pilih menu PPG Prajabatan. Buat akun SIMPKB menggunakan NIK dan email aktif. Isi biodata, upload ijazah, transkrip nilai, KTP, dan pas foto terbaru. Sertakan pula esai motivasi menjadi guru. Setelah itu, bayar biaya seleksi Rp200.000 dan cetak kartu ujian.

Link Resmi Pendaftaran Hindari Calo

Kemdikdasmen hanya menggunakan tiga portal resmi berikut. Tidak ada kanal lain yang sah:

  • Informasi & Pendaftaran: https://ppg.kemendikdasmen.go.id
  • Info GTK (cek notifikasi penjaringan): https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id
  • SIMPKB PPG (konfirmasi & daftar administrasi): https://ppg.simpkb.id

PPG jalur Dalam Jabatan tidak dipungut biaya sepeser pun karena sepenuhnya ditanggung APBN. Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan iming-iming “jaminan lulus”, itu penipuan. Laporkan ke kanal resmi Kemdikdasmen.

Sertifikat pendidik yang diterbitkan setelah lulus PPG adalah syarat mutlak pencairan TPG. Bagi guru yang lolos dan tersertifikasi, tunjangan profesi bisa mulai cair sejak Januari 2026. Jangan lewatkan tenggat terutama batas konfirmasi 30 April 2026 untuk jalur Dalam Jabatan.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda