Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Dinas Pendidikan Babel Bentuk Satgas Anti Perundungan Jelang MPLS 2026

Dinas Pendidikan Babel Bentuk Satgas Anti Perundungan Jelang MPLS 2026
Dinas Pendidikan Babel bentuk Satgas Anti Perundungan untuk menjamin MPLS 2026 ramah. Foto: Wikimedia Commons

PANGKALPINANG — Perundungan saat masa pengenalan sekolah baru kembali menjadi fokus. Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan tindakan konkret: membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan khusus untuk menjaga keamanan ribuan siswa baru selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026.

Langkah ini bukan sekadar himbauan. Satgas akan turun lapangan mengawasi, memantau, dan menangani kasus perundungan—baik fisik, verbal, maupun siber—di setiap sekolah se-Babel. Tujuannya jelas: MPLS tahun ini ramah tanpa teror dari senior atau oknum guru.

“Kita ingin MPLS betul-betul dilaksanakan sesuai koridor dan aturan berlaku,” tegas Pelaksana Tugas Kepala Disdik Provinsi Kepulauan Babel Saipul Bakhri saat ditemui di Pangkalpinang, Rabu pekan lalu.

Instruksi Menteri Jadi Pemicu

Pembentukan satgas ini mengikuti arahan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Saat berkunjung ke Pangkalpinang beberapa waktu lalu, menteri menekankan kepada seluruh dinas pendidikan dan sekolah di Babel untuk menjalankan MPLS 2026 dengan kegiatan positif—pemanduan bakat minat, penyuluhan penguatan karakter—bukan razia kekerasan terselubung.

“Beliau menekan bahwa MPLS harus ramah. Kegiatan-kegiatan yang positif seperti pemanduan bakat dan minat serta penyuluhan penguatan pendidikan berkarakter kepada siswa baru menjadi prioritas,” jelas Saipul Bakhri.

Masalah Nyata di Lapangan

Alasan pembentukan satgas sederhana namun mendesak: perundungan di masa MPLS masih menjadi masalah serius. Selama ini kehadiran siswa senior kerap menjadi pemicu terjadinya perundungan, tindak kekerasan fisik, serangan mental, hingga cyberbullying terhadap siswa baru.

Data pasti soal prevalensi perundungan di sekolah-sekolah Babel tidak diungkap Disdik, tetapi pengalaman empiris menunjukkan pola yang konsisten: senior memanfaatkan posisi untuk menindas junior, baik secara tradisional maupun melalui media sosial. Trauma dari perundungan dapat bertahan lama dan mengganggu proses belajar.

Satgas Anti Perundungan yang baru dibentuk ini diharapkan mampu memutus rantai tersebut. Tim akan memiliki otoritas untuk menindaklanjuti setiap laporan, mengidentifikasi pelaku, dan melindungi korban sejak awal masa MPLS berlangsung.

Sanksi Menanti Sekolah Pelanggar

Untuk memastikan kepatuhan, Disdik telah menetapkan konsekuensi tegas. “Apabila terjadi tindakan perundungan, maka kita akan memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah tersebut,” ujar Saipul Bakhri.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda