SURAKARTA — Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Banjarsari, Kota Surakarta, berhasil membukukan omzet lebih dari Rp 300 juta. Capaian ini menjadi sorotan di tengah masifnya pengembangan jaringan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Sejak beroperasi pada September 2025, koperasi yang semula bermula dari operasional di dalam garasi rumah ini mampu memperluas cakupan bisnisnya secara signifikan.
Ketua KKMP Banjarsari, Budi Agung Setyowicoyo, mengungkapkan pertumbuhan keanggotaan kini melonjak dari 32 orang menjadi sekitar 130 anggota.
Keberhasilan ini didorong oleh peran strategis koperasi sebagai pusat distribusi sembako bagi masyarakat dan penghubung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ekosistem Ekonomi Kerakyatan
Model bisnis yang dijalankan KKMP Banjarsari menitikberatkan pada dua fungsi utama. Pertama, mereka bertindak sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok dengan bermitra bersama Perum Bulog dan ID Food.
Sinergi ini ditujukan untuk memangkas rantai distribusi agar harga di tingkat konsumen lebih kompetitif. Kedua, koperasi berperan sebagai off taker atau pembeli bagi produk-produk UMKM lokal di Surakarta, memberikan kepastian pasar yang selama ini menjadi kendala bagi pengusaha skala kecil.
Budi menegaskan bahwa kehadiran koperasi memang dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus melindungi UMKM lokal dari fluktuasi pasar. Langkah ini sejalan dengan target ambisius pemerintah yang memproyeksikan operasional 40.000 unit Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru Tanah Air hingga akhir 2026.
Sorotan Terhadap Impor Kendaraan Operasional
Di balik optimisme pertumbuhan unit koperasi di daerah, kebijakan operasional berskala nasional juga menuai kritik. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti implikasi ekonomi dari pengadaan kendaraan operasional Koperasi Merah Putih.
Belakangan diketahui, PT Agrinas Pangan Nusantara mendatangkan 105.000 unit kendaraan pikap dari India dengan nilai kontrak mencapai Rp 24,66 triliun.
Bhima memperingatkan bahwa impor masif tersebut berpotensi menekan fundamental nilai tukar rupiah. “Transaksi impor ini tidak menggunakan rupiah terhadap rupee, melainkan dikonversi ke dolar Amerika Serikat.
Ini memberikan tekanan tambahan terhadap cadangan devisa kita,” ujar Bhima saat diskusi di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Selain faktor kurs, ia juga khawatir kebijakan impor kendaraan ini akan menggerus kapasitas produksi industri otomotif dalam negeri yang justru sudah memiliki fasilitas perakitan lokal.
Bagi pelaku koperasi di daerah seperti di Banjarsari, tantangan ke depan tidak hanya soal mempertahankan omzet, tetapi juga bagaimana mengelola infrastruktur pendukung yang efisien. Keberlanjutan model ekonomi kerakyatan ini nantinya akan diuji dari kemampuan koperasi menjaga daya saing di tengah tantangan makro ekonomi yang cukup dinamis.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.