Kamis, 23 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK

Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke
Foto: Sindonews Nasional

Gedung Merah Putih KPK kedatangan tamu penting pada Rabu siang (22/7/2026). Sejumlah ahli waris datang membawa berkas tebal, melaporkan dugaan harta kekayaan tak wajar yang dimiliki seorang mantan hakim dan mantan jaksa. Mereka berharap komisi antirasuah mau membedah tuntas asal-usul aset yang nilainya bikin geleng kepala.

Tak tanggung-tanggung, kekayaan yang dipersoalkan mencakup tanah dan bangunan di berbagai lokasi strategis. Azis Pangeran, kuasa hukum dari pihak ahli waris, blak-blakan soal estimasi harga aset tersebut. Dia menyebut angka yang sangat fantastis. Puluhan hingga ratusan miliar rupiah, katanya kepada awak media di Jakarta.

Lokasi Eksotis di Mataram

Salah satu aset yang paling mencolok berada di Mataram. Pihak pelapor mengungkap kalau tanah itu bukan lahan sembarangan. Posisinya berada di perbukitan dengan pemandangan yang memanjakan mata. Yang paling bikin curiga, lahan tersebut memiliki akses langsung yang menembus hingga ke bibir pantai.

Bagi banyak orang, aset di lokasi seperti itu adalah primadona investasi dengan harga yang melambung tinggi.

Pihak ahli waris merasa ada yang ganjil dengan perolehan properti tersebut. Mereka meminta KPK menelusuri alur transaksi hingga asal-usul modal pembeliannya. Apakah benar hasil kerja keras sebagai aparat penegak hukum, atau ada pintu lain yang terbuka? Pertanyaan ini menjadi inti dari aduan mereka ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Bagi publik, laporan ini bukan sekadar urusan warisan keluarga. Ini tentang integritas penegak hukum. Jabatan hakim dan jaksa bukan posisi kaleng-kaleng. Keduanya memegang kendali atas nasib orang lain di kursi persidangan. Ketika purnawirawan penegak hukum memiliki aset ratusan miliar, wajar jika muncul pertanyaan besar di benak masyarakat. Dari mana uangnya?

Mekanisme Dumas KPK memang menjadi garda terdepan untuk laporan seperti ini. Petugas akan melakukan verifikasi awal. Mereka bakal memilah mana aduan yang punya bukti permulaan kuat dan mana yang masih bersifat sumir.

Jika dokumen yang dibawa ahli waris dirasa mencukupi, KPK biasanya akan menaikkan statusnya ke penyelidikan lebih dalam. Verifikasi ini adalah kunci. Tanpa bukti yang presisi, kasus akan sulit berlanjut ke tahap pembuktian tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda