Senin, 27 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Bank Indonesia Ungkap Alasan Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Posisi Gubernur BI

Bank Indonesia ungkap pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI pada 26 Juli 2026
Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia melalui konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin 27 Juli 2026. (Ilustrasi: AI)

Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin mendadak riuh pada Senin pagi, 27 Juli 2026. Kursi panas orang nomor satu di bank sentral Indonesia kini kosong. Perry Warjiyo, pria yang telah memimpin otoritas moneter tanah air selama bertahun-tahun, secara mengejutkan melepas jabatannya.

Surat pengunduran diri itu sudah mendarat di meja Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya, yakni Minggu, 26 Juli 2026. Perry memilih mundur sukarela. Tidak ada hiruk-pikuk pergantian kepemimpinan yang biasanya berlarut-larut. Ia pergi saat ekonomi sedang dinamis.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, kini berdiri di depan mikrofon. Wajahnya serius. Di hadapan awak media yang memadati ruang konferensi pers, ia menegaskan bahwa keputusan Perry murni karena alasan pribadi. Tanggal efektif pengunduran diri tercatat per 25 Juli 2026.

Transisi Cepat di Puncak Otoritas

Tak butuh waktu lama bagi negara untuk bereaksi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi muncul tak lama setelah pengumuman BI. Ia memastikan bahwa pemerintah sudah memproses surat tersebut. Semuanya legal. Semuanya prosedural.

Sesuai amanat Pasal 48 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah disempurnakan melalui UU Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Prasetyo menjanjikan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dalam waktu dekat sebagai bentuk pemberhentian dengan hormat. “Sesuai mekanisme, akan diterbitkan keputusan presiden, pemberitahuan, sekaligus secara hormat dari Gubernur Bank Indonesia,” tegasnya kepada para wartawan.

Di internal BI sendiri, roda organisasi tidak boleh berhenti berputar. Rapat Dewan Gubernur yang digelar kilat pada 26 Juli 2026 telah menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Destry kini memegang kendali penuh. Ia harus memastikan kapal besar bernama Bank Indonesia tetap berlayar tegak di tengah gejolak pasar global dan kebutuhan domestik yang kian menantang.

Misteri di Balik Alasan Pribadi

Spekulasi mulai muncul di kalangan analis pasar dan pelaku industri keuangan. Mengapa sekarang? Apa yang sebenarnya memicu keputusan mendadak ini? Namun, sampai saat ini, tembok informasi di internal BI tetap rapat. Destry tak memberikan celah sedikit pun untuk pertanyaan mengenai detail alasan pribadi Perry.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda