Senin, 27 Juli 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Kongres MUI Minta Pemerintah Perkuat Kedaulatan Digital dan Tata Kelola AI

Suasana sidang pleno Kongres Umat Islam Indonesia membahas tata kelola AI
Sidang pleno Kongres Umat Islam Indonesia ke-VIII di Jakarta membahas tantangan teknologi. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret dalam memperkuat kedaulatan digital nasional. Rekomendasi ini lahir dalam Sidang Pleno XXII Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Jakarta Selatan, Minggu (26/7), sebagai respon terhadap pesatnya perkembangan teknologi global.

Salah satu sorotan utama dalam kongres tersebut adalah urgensi penyusunan tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang lebih terukur. Perwakilan Komisi G (Taujihat) MUI, Buya H.

Gusrizal Gazahar, menekankan bahwa pengembangan teknologi di tanah air wajib berpijak pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan etika.

Menurut pandangan kongres, tata kelola ini krusial untuk melindungi ruang informasi nasional dari berbagai ancaman, seperti manipulasi digital, eksploitasi data, hingga penyebaran disinformasi yang berisiko merusak akhlak masyarakat.

Transformasi Menjadi Pengembang Teknologi

Kongres menilai Indonesia saat ini masih terjebak sebagai konsumen teknologi semata. Padahal, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjamin ketahanan bangsa. Untuk keluar dari ketergantungan ini, MUI mendorong transformasi radikal dengan memperkuat ekosistem riset nasional dan keberpihakan penuh terhadap para peneliti serta ilmuwan dalam negeri.

Langkah nyata yang diusulkan meliputi pembinaan talenta sains sejak pendidikan dasar, serta integrasi ilmu keislaman dengan bidang rekayasa dan komputasi di lingkungan pesantren maupun perguruan tinggi.

Melalui digitalisasi khazanah intelektual Islam, MUI berharap lahir generasi baru ulama yang melek sains, sekaligus ilmuwan yang tetap memegang teguh nilai-nilai keagamaan.

Orientasi riset ke depan pun diarahkan pada sektor strategis seperti ketahanan pangan, energi, kesehatan, dan pertahanan, dengan memperkuat kemitraan ilmiah di negara-negara Global South.

Urgensi Tata Kelola di Sektor Strategis

Kebutuhan akan tata kelola yang lebih kokoh sebenarnya menjadi tren nasional di berbagai lini. Tidak hanya di ranah digital dan AI yang disuarakan MUI, kebutuhan akan manajemen berbasis teknologi juga tengah menjadi fokus di berbagai sektor lainnya.

Sebagai gambaran, perusahaan strategis seperti PT PAL Indonesia kini tengah didorong untuk mengakselerasi tata kelola berbasis teknologi guna meningkatkan daya saing industri maritim nasional.

Langkah ini mencakup penguatan manajemen risiko dan adopsi teknologi sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Di sisi lain, kebutuhan akan standarisasi tata kelola juga merambah ke sektor layanan publik. Pemerintah Kota Palembang, misalnya, baru saja menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para pejabat pengadaan barang dan jasa.

Fokusnya sama: mengantisipasi sengketa hukum, meningkatkan kualitas pembangunan, dan meminimalisir risiko perbedaan penafsiran kontrak yang kerap menghambat kemajuan daerah.

Baik di sektor teknologi, industri pertahanan, maupun birokrasi, narasi besar yang muncul adalah pentingnya integrasi sistem agar tercipta ketahanan nasional yang lebih baik.

Bagi masyarakat, dorongan dari MUI ini memiliki dampak langsung pada bagaimana ruang digital ke depan akan dikelola.

Jika pemerintah menyambut rekomendasi ini, maka regulasi mengenai AI di Indonesia akan memiliki landasan etika dan nilai yang lebih kental, yang pada akhirnya bertujuan menciptakan kemaslahatan bersama serta menjaga persatuan umat di tengah gempuran arus informasi yang kian tidak terbendung.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda