JAKARTA — Aksi penyelundupan narkotika lintas negara kembali terungkap melibatkan oknum penerbang asing. Mohd Saufi bin Othman (MSO), seorang pilot asal Malaysia, ditangkap aparat gabungan saat berupaya memasukkan sabu dan ekstasi ke Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama tersangka menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Saufi tercatat sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap.
Riwayat Penyelundupan dan Upah
Pengakuan tersangka menunjukkan pola keterlibatan yang sistematis. Aksi perdana dilakukan dengan membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Langkah kedua berlanjut ke wilayah Indonesia dengan membawa 7 Kg sabu ke Jakarta. Aksi ketiga yang berujung penangkapan kali ini melibatkan campuran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Untuk menjalankan tugas tersebut, sindikat di Malaysia menjanjikan bayaran sebesar 50 Ribu Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp220 juta. Skema pengirimannya pun tergolong rapi; tersangka hanya perlu membawa barang ke hotel, di mana nantinya akan ada pihak lain yang mengambil kiriman tersebut.
Hasil Tes Positif Narkotika
Tak hanya berperan sebagai kurir, Saufi juga terindikasi sebagai pengguna aktif. Brigjen Eko Hadi Santoso memaparkan hasil tes urine tersangka menunjukkan kandungan tiga jenis narkoba sekaligus. “Hasil pemeriksaan urine positif mengandung metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex), dan kokain,” jelas Eko pada Jumat (31/7/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan yang mengendalikan tersangka dari Malaysia. Operasi penangkapan ini menjadi pengingat bagi otoritas keamanan bandara terkait kerentanan jalur udara yang dimanfaatkan sindikat internasional.
Sementara itu, di wilayah lain, dinamika sosial dan ekonomi tetap berjalan. Di Pekanbaru, Wali Kota Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar baru saja melaksanakan kegiatan santunan dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-79.
Berlangsung di The Premier Hotel pada Kamis (30/7/2026), kegiatan tersebut membagikan santunan kepada keluarga penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kejadian ini menegaskan kontras antara penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba dengan upaya perlindungan pekerja di tingkat daerah.
Kasus pilot asal Malaysia ini kini menjadi fokus utama Bareskrim Polri untuk memutus rantai pasokan narkoba dari negeri jiran. Penyidik terus memburu sosok yang diduga menjadi otak di balik instruksi pengiriman barang haram tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.