TANGERANG — Kasus penyelundupan narkotika berskala besar yang melibatkan seorang pilot maskapai asal Malaysia, MSBO (39), menyita perhatian publik. Pelaku ditangkap oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di dalam kopernya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebutkan barang bukti yang disita mencapai 70.114 butir ekstasi dengan berat netto 25.194,83 gram atau sekitar 25 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu-sabu seberat 4 gram.
Sikap Malaysia Airlines dan Peninjauan Internal
Menanggapi insiden yang mencoreng integritas operasional maskapainya, pihak Malaysia Airlines menyatakan menolak memberikan komentar lebih mendalam selama proses hukum di Indonesia masih berlangsung. Maskapai tersebut menegaskan komitmen untuk mendukung penuh penyelidikan yang dijalankan oleh pihak berwenang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Sabtu (1/8/2026), maskapai tersebut menekankan bahwa mereka tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Saat ini, Malaysia Airlines tengah melakukan peninjauan internal menyeluruh terkait masalah tersebut. Bagi pihak maskapai, keselamatan, keamanan, dan integritas menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Modus dan Keterlibatan Jaringan
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka MSBO mengaku hanya berperan sebagai kurir atas instruksi bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia. Pelaku dijanjikan imbalan sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia jika berhasil menyelesaikan pengiriman barang terlarang tersebut hingga ke tangan penerima di Jakarta.
Rencananya, tersangka akan diarahkan oleh seseorang untuk menyerahkan barang bukti di sebuah hotel.
Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Dody Dharma Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan otoritas penerbangan Malaysia untuk memastikan sanksi administratif dan penegakan hukum berjalan maksimal.
Keterlibatan pilot dalam tindak pidana narkotika dipandang sebagai ancaman serius bagi aspek keselamatan penerbangan internasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa hasil tes urine tersangka menunjukkan hasil positif mengandung MDMA, metamfetamin, kokain, dan zat terlarang lainnya.
Saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan sindikat yang mengendalikan operasional penyelundupan tersebut melalui jalur khusus awak pesawat atau crew channel.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.