NEW YORK — Rosen Law Firm, firma hukum yang fokus pada hak-hak investor global, memberikan peringatan penting bagi para pemegang saham Futu Holdings Limited. Investor yang membeli sekuritas perusahaan tersebut dalam periode 24 Mei 2023 hingga 27 Mei 2026 memiliki tenggat waktu hingga 25 Agustus 2026 untuk mengajukan diri sebagai penggugat utama atau lead plaintiff dalam gugatan class action.
Gugatan ini muncul setelah adanya dugaan pernyataan menyesatkan terkait kepatuhan regulasi Futu di pasar China. Berdasarkan dokumen perkara, perusahaan diduga menjalankan bisnis sekuritas, penjualan dana publik, hingga bisnis berjangka di China daratan tanpa mengantongi lisensi atau persetujuan yang disyaratkan oleh China Securities Regulatory Commission (CSRC).
Kondisi ini disinyalir membuat laporan keuangan Futu menjadi tidak akurat karena potensi denda regulasi dan kewajiban pengembalian keuntungan yang tidak sah. Dampaknya, para investor yang membeli saham pada rentang waktu tersebut diklaim mengalami kerugian ketika fakta-fakta terkait operasional bisnis perusahaan mulai terungkap ke pasar.
Implikasi Bagi Investor
Langkah hukum ini menjadi krusial bagi investor yang merasa dirugikan untuk mendapatkan kompensasi tanpa harus menanggung biaya operasional di luar saku, mengingat penggunaan skema contingency fee dalam perkara ini.
Phillip Kim, perwakilan dari Rosen Law Firm, menegaskan bahwa partisipasi sebagai lead plaintiff bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat mutlak untuk menerima pemulihan dana di masa depan jika gugatan berhasil.
Jika investor memilih untuk tidak terlibat dalam gugatan ini sekarang, mereka tetap berstatus sebagai anggota kelas yang absen. Namun, perlu dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada kelas yang disertifikasi oleh pengadilan. Sebelum sertifikasi terjadi, investor tidak otomatis diwakili oleh pengacara kecuali mereka menunjuk kuasa hukum sendiri untuk menangani kasus tersebut.
Bagi mereka yang berniat bergabung, informasi lebih lanjut tersedia melalui laman resmi Rosen Law Firm di https://rosenlegal.com/cases/futu-holdings-limited/join atau melalui saluran komunikasi resmi firma hukum tersebut. Investor juga bisa menghubungi Phillip Kim di nomor bebas pulsa 866-767-3653 atau mengirimkan surel ke [email protected].
Rosen Law Firm, yang berbasis di New York, memiliki rekam jejak panjang dalam menangani litigasi sekuritas global.
Firma ini tercatat pernah menangani penyelesaian gugatan class action terbesar terhadap perusahaan asal China dan secara konsisten menempati peringkat atas dalam layanan penyelesaian perkara sekuritas menurut ISS Securities Class Action Services sejak 2013.
Meski memiliki pengalaman luas, pihak firma memberikan catatan bahwa hasil perkara di masa lalu tidak menjamin kesamaan hasil pada setiap gugatan di masa depan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.