Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Modus Baru Penyelundupan Narkoba Terbongkar, Vape Etomidate Masuk dari Malaysia

Modus Baru Penyelundupan Narkoba Terbongkar, Vape Etomidate Masuk dari Malaysia
Modus Baru Penyelundupan Narkoba Terbongkar, Vape Etomidate Masuk dari Malaysia

BATAM — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan narkoba internasional yang menggunakan kedok cartridge vape. Cairan etomidate berbahaya diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut di Batam, Kepulauan Riau.

Operasi penindakan dilakukan tim gabungan di empat lokasi berbeda. Petugas menangkap enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, menyebut modus yang dijalankan sindikat ini tergolong baru. Pelaku memanfaatkan jalur pelabuhan tikus untuk meloloskan barang haram tersebut.

Untuk mengelabui pengawasan petugas, cairan etomidate dan cartridge vape disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan. Pelaku bahkan menggunakan alat press plastik agar tampilan produk menyerupai jajanan biasa.

Penyelundupan ini bukan hanya soal etomidate. Hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut menunjukkan variasi narkotika yang cukup besar. Barang bukti yang disita meliputi 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 unit perangkat vape beserta peralatan pengemasan.

Ancaman Fatal bagi Masyarakat

Peredaran zat narkotika berbentuk cair yang diselipkan ke dalam perangkat vape memberikan risiko kesehatan yang serius. Etomidate diketahui dapat menyebabkan hilangnya kesadaran secara tiba-tiba bagi pengguna. Risiko fatal tersebut menjadi alasan utama bagi BNN untuk mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan produk vape yang tidak jelas asal-usulnya.

BNN menaksir total nilai ekonomi dari barang bukti yang disita mencapai Rp5,1 miliar. Secara akumulatif, pengungkapan jaringan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Seluruh tersangka yang tertangkap kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Narkotika. Ancaman maksimal yang membayangi para pelaku mencakup pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kronologi dan Operasi

Terdapat perbedaan keterangan waktu dalam laporan mengenai operasi ini. Sumber utama menyatakan penggerebekan terjadi pada Minggu (2/8/2026), sementara dua sumber pembanding (Sindonews dan Okezone) menyebutkan operasi berlangsung pada Selasa (28/7/2026). Meskipun terjadi perbedaan data tanggal, lokasi kejadian di Batam dan jumlah serta identitas enam tersangka tetap konsisten di seluruh laporan.

Pihak BNN menegaskan bahwa penyamaran barang ilegal ini dilakukan dengan sangat rapi untuk menargetkan pasar anak muda. Langkah selanjutnya, tim penyidik terus memburu dua pemasok utama asal luar negeri untuk memutus mata rantai distribusi narkoba yang masuk melalui jalur ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda