JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Harga jual kembali atau buyback emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat, 14 Agustus 2026, tercatat mengalami penurunan signifikan. Tercatat harga buyback turun Rp36.000, menjadi Rp2.510.000 per gram pada pukul 08.33 WIB.
Penurunan ini bisa memengaruhi keputusan investor yang berencana mencairkan aset emasnya hari ini. Apalagi, jika dibandingkan dengan harga jual Antam per gram hari ini yang mencapai Rp2.670.660.
Harga Buyback Emas Antam 14 Agustus 2026
Harga buyback ini berlaku untuk emas batangan dengan kondisi lengkap, yaitu menyertakan sertifikat dan kemasan. Berikut rincian harga buyback untuk berbagai pecahan emas Antam, beserta selisihnya dari harga jual:
| Berat | Harga Buyback | Selisih vs Harga Jual |
|---|---|---|
| 1 gram | Rp2.510.000 | Rp160.660 |
| 5 gram | Rp12.550.000 | Rp577.738 |
| 10 gram | Rp25.100.000 | Rp1.100.338 |
| 25 gram | Rp62.750.000 | Rp2.625.030 |
| 50 gram | Rp125.500.000 | Rp5.170.863 |
| 100 gram | Rp251.000.000 | Rp10.263.530 |
Perlu dicatat, harga buyback untuk pecahan di atas 1 gram dihitung secara kelipatan. Ada kemungkinan sedikit perbedaan harga di setiap Butik Emas Logam Mulia karena adanya biaya administrasi yang berbeda.
Pergerakan Harga Buyback Sepekan Terakhir
Dalam rentang satu minggu terakhir, dari 7 hingga 14 Agustus 2026, harga buyback emas 1 gram menunjukkan fluktuasi. Harga sempat mencapai puncaknya di Rp2.550.000 pada tanggal 11 dan 13 Agustus. Namun, pada Jumat ini, harga kembali turun ke Rp2.510.000.
Meski mengalami penurunan hari ini, harga buyback masih menunjukkan kenaikan Rp60.000 dibandingkan dengan posisi seminggu lalu, yakni Rp2.450.000. Ini mengindikasikan bahwa tren jangka pendek bisa berbeda dari pergerakan harian.
Syarat dan Proses Jual Emas Antam di Butik Resmi
Bagi Anda yang berencana menjual emas Antam ke butik resmi Logam Mulia, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar transaksi berjalan lancar dan mendapatkan harga maksimal:
- Bawa Fisik Emas dan Sertifikat: Kelengkapan emas fisik beserta sertifikatnya adalah syarat mutlak untuk memastikan harga terbaik.
- KTP Asli: Diperlukan untuk transaksi di atas Rp10 juta sebagai identitas diri.
- NPWP: Jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, potongan pajak buyback yang dikenakan hanya 0,25%. Tanpa NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yaitu 0,9%.
- Kondisi Emas Bagus: Pastikan emas tidak cacat, lecet parah, atau memiliki kemasan yang rusak agar tidak mengurangi nilai jual.
- Proses Cepat: Umumnya, proses transaksi di butik resmi hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau melalui transfer bank.
Butik Emas Logam Mulia tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Palembang, Medan, dan Makassar. Informasi lokasi lengkap dapat dicek melalui website resmi logammulia.com.
Tips Strategis Menjual Emas Antam
Agar tidak merugi saat menjual emas Antam, ada beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Jual Saat Harga Tinggi: Perhatikan grafik pergerakan harga emas secara berkala. Hindari menjual saat harga sedang tren menurun atau baru saja turun drastis.
- Bandingkan Harga Buyback: Jangan terpaku pada satu tempat. Bandingkan harga buyback antara butik resmi Antam, Pegadaian, atau toko emas lainnya. Umumnya ada selisih sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000 per gram di antara penjual.
- Pilih Pecahan Besar: Emas dengan pecahan lebih besar (misalnya 50 gram atau 100 gram) cenderung memiliki selisih harga jual-beli per gram yang lebih kecil dibandingkan pecahan kecil.
- Jangan Buka Segel: Emas Certicard yang segelnya sudah dibuka berpotensi mengalami pemotongan harga jual.
Dengan harga buyback emas Antam hari ini di Rp2.510.000/gram dan harga jual Rp2.670.660, terdapat selisih spread sekitar Rp160.660. Selisih ini adalah hal yang wajar dalam perdagangan logam mulia, mencakup biaya produksi dan distribusi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.