JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah meresmikan pembukaan pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Portal Perlinsos. Mulai tahun 2026, masyarakat dapat mengajukan BPNT dan PKH langsung dari perangkat seluler tanpa perlu mendatangi kantor desa.
Program ini merupakan bagian integral dari upaya Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bertujuan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat. Meski demikian, portal ini masih dalam tahap uji coba. Pendaftaran juga masih bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat.
Mengenal Portal Perlinsos Kemensos
Portal Perlinsos, yang dapat diakses di https://perlinsos.kemensos.go.id, adalah situs resmi yang dikelola Kemensos. Tujuannya memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial. Portal ini dirancang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga data yang terekam lebih akurat dan terhindar dari duplikasi. Digitalisasi ini diharapkan membawa transparansi dan kecepatan dalam proses pengajuan bansos.
Syarat Pendaftaran Bansos 2026 di Portal Perlinsos
Sebelum memulai proses pendaftaran, calon penerima bansos wajib menyiapkan beberapa hal:
- Ponsel pintar (smartphone) yang dilengkapi fitur kamera.
- IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang sudah aktif dan memiliki PIN.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang valid dan terdaftar.
- Nomor Pelanggan PLN 12 digit, bukan nomor meteran.
- Teridentifikasi masuk Desil 1-5 DTSEN, yang menandakan kategori kurang mampu.
Panduan Daftar PKH & BPNT 2026 via Portal Perlinsos
Proses pengajuan bansos PKH dan BPNT melalui Portal Perlinsos dapat dilakukan dengan mengikuti enam langkah mudah:
- Akses Portal. Buka situs resmi Kemensos di https://perlinsos.kemensos.go.id.
- Login dengan IKD. Pilih opsi “Login dengan IKD” lalu masukkan PIN IKD yang telah diaktivasi.
- Verifikasi Wajah. Lakukan verifikasi biometrik wajah untuk konfirmasi identitas dan data.
- Pilih Jenis Bantuan. Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, apakah BPNT, PKH, atau keduanya.
- Lengkapi Data Diri. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan isi Nomor PLN 12 digit.
- Ajukan dan Pantau. Klik “Ajukan Bantuan”. Status pengajuan dapat dipantau melalui menu “Program Bantuan Anda”.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.