Minggu, 30 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Detik-Detik Dua WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi di Ubud, Ada yang Coba Kabur!

Detik-Detik Dua WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi di Ubud, Ada yang Coba Kabur!
Dua WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi di Ubud, Ada yang Coba Kabur!

DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang terindikasi melakukan pelanggaran aturan keimigrasian di kawasan Ubud, Gianyar, Bali. Penangkapan berlangsung dramatis karena salah satu pelaku sempat berupaya melarikan diri saat petugas melakukan pemeriksaan di lapangan.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di wilayah hukum Bali. Tim intelijen dan penindakan keimigrasian yang diterjunkan ke lokasi telah melakukan pemantauan ketat sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap dua pria tersebut.

Situasi sempat memanas di lokasi kejadian. Saat petugas mencoba mengamankan identitas dan dokumen keimigrasian, salah satu WNA Nigeria tersebut justru berupaya kabur dari kerumunan. Namun, kesigapan personel imigrasi di lapangan berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut tanpa menimbulkan gangguan keamanan lebih lanjut di area wisata Ubud yang saat itu sedang ramai.

Pemeriksaan Lanjut Terkait Izin Tinggal

Pihak Imigrasi Denpasar saat ini tengah mendalami motif pelanggaran yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk memastikan apakah keduanya memegang dokumen tinggal yang sah atau justru telah melewati masa berlaku izin tinggal (overstay).

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap data perjalanan mereka untuk mengetahui bagaimana mereka masuk ke wilayah Indonesia dan aktivitas apa saja yang mereka jalankan selama berada di Pulau Dewata. Tindakan ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat mengenai keberadaan WNA yang diduga tidak tertib aturan di wilayah Ubud.

Dampak Pengawasan Terhadap Keamanan Wisata

Penangkapan ini memberikan sinyal kuat bagi seluruh orang asing yang berada di Bali untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku. Bagi masyarakat lokal maupun wisatawan, kehadiran imigrasi di titik-titik krusial seperti Ubud sangat penting untuk menjaga kondusivitas keamanan lingkungan.

Seringkali, pelanggaran kecil oleh WNA jika dibiarkan dapat merusak citra destinasi wisata internasional. Ketegasan petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan di lapangan menjadi langkah nyata dalam meminimalisir potensi gangguan yang ditimbulkan oleh orang asing yang tidak taat aturan.

Pihak Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli di kawasan-kawasan yang sering menjadi tempat tinggal atau tempat berkumpulnya warga negara asing.

Langkah selanjutnya, kedua WNA tersebut akan menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Jika terbukti secara sah melanggar Undang-Undang Keimigrasian, mereka terancam sanksi administratif berupa pendeportasian hingga pencekalan masuk kembali ke wilayah Indonesia.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda