Dua pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Rappocini, Makassar. Mereka diringkus polisi setelah aksinya membegal pengendara di Jalan Letjen Hertasning, Sulawesi Selatan, berakhir dengan jejak yang terbongkar.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di kediaman mereka masing-masing pada Jumat (28/8) malam. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan seorang korban yang menjadi sasaran kekerasan pada Rabu (26/8). Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muhammad Ali Djaras, mengonfirmasi jika timnya sudah memantau pergerakan para tersangka sebelum melakukan penggerebekan.
Aksi Brutal di Waktu Subuh
Kejadian naas itu berlangsung saat fajar menyingsing. Jam menunjukkan pukul 04.00 WITA. Situasi jalanan masih sangat sepi. Saat itu, korban bersama rekannya tengah melaju menggunakan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju pusat Kota Makassar.
Perjalanan mereka mendadak terhenti paksa tepat di dekat jembatan depan pasar. Sekelompok orang yang berjalan kaki tiba-tiba mencegat laju kendaraan. Tidak ada dialog. Tidak ada peringatan. Para pelaku langsung melancarkan kekerasan fisik untuk melumpuhkan targetnya.
Salah satu dari komplotan begal tersebut menendang motor korban hingga jatuh tersungkur ke aspal. Kerasnya benturan membuat korban tak berdaya. Dalam posisi yang masih syok, seorang pelaku leluasa merampas telepon seluler milik korban sebelum akhirnya mereka semua melarikan diri ke dalam gelapnya subuh.
Aksi ini menambah daftar panjang keresahan warga Makassar yang kerap melintasi jalur protokol, khususnya di waktu dini hari. Jalan Letjen Hertasning sendiri memang dikenal sebagai jalur penghubung vital yang menghubungkan Gowa dan pusat kota, namun kerentanannya terhadap tindak kriminal sering menjadi momok bagi para pekerja maupun pengendara yang melintas di luar jam sibuk.
Perburuan Komplotan Belum Berakhir
Penangkapan AR dan AL hanyalah babak awal. Iptu Muhammad Ali Djaras menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami keterangan kedua pemuda tersebut untuk memetakan identitas pelaku lainnya yang ikut serta dalam aksi pembegalan tersebut.
“Pengembangan kasus terus kami lakukan. Kami memburu pelaku lain yang belum tertangkap,” tegas Djaras saat dikonfirmasi perihal kelanjutan penyelidikan. Meski identitas komplotan lainnya sudah mulai dikantongi, polisi masih menjaga kerahasiaan demi kelancaran operasi pengejaran di lapangan.
Status hukum AR dan AL kini berada di tangan penyidik. Keduanya dijerat pasal mengenai pencurian dengan kekerasan yang memiliki ancaman hukuman cukup berat. Mengingat usia AR yang masih 17 tahun, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, namun penyidik tetap memfokuskan energi untuk menyeret seluruh anggota komplotan ke meja hijau.
Bagi warga Makassar, penangkapan ini diharapkan bukan sekadar pemadam kebakaran sesaat. Ada desakan kuat agar patroli rutin di jalur-jalur rawan seperti Jalan Letjen Hertasning ditingkatkan intensitasnya.
Keamanan ruang publik di jam-jam rawan tetap menjadi catatan besar, terutama setelah serangkaian aksi serupa yang menyasar pengendara motor dengan modus operandi yang serupa; menunggu di titik gelap, lalu menendang motor korban sampai celaka.
Polisi memastikan pemeriksaan terus berlangsung. Keterangan dari dua tersangka yang sudah berada dalam tahanan ini menjadi kunci utama untuk mengungkap jaringan begal jalanan yang selama ini beroperasi di sana. Masyarakat yang memiliki informasi terkait komplotan ini pun diminta segera melapor kepada pihak berwajib agar pergerakan para pelaku yang masih buron bisa lebih cepat dihentikan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.