Jumat, 11 September 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Bansos Beras 2026 Cair Lagi! 30kg Rapel September & Lanjut Hingga Desember, Cek Syaratnya

Bansos Beras 2026
Bansos Beras 2026 Cair Lagi! 30kg Rapel September & Lanjut Hingga Desember, Cek Syaratnya. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kabar gembira bagi 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah resmi memperpanjang program Bansos Beras hingga Desember 2026. Bahkan, pada akhir September 2026 ini, penerima akan mendapatkan jatah 30 kg beras sekaligus sebagai alokasi rapel untuk tiga bulan.

Keputusan strategis ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers pada 8 September 2026. Perpanjangan bantuan pangan ini, menurut Airlangga, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Jadwal Pencairan Bansos Beras 2026 Terbaru

Program bantuan pangan beras ini akan disalurkan secara bertahap, dengan mekanisme per tiga bulan sekali. Untuk periode Juli hingga September 2026, penerima akan menerima 30 kg beras secara rapel yang dijadwalkan cair pada akhir September 2026. Setelah itu, penyaluran akan berlanjut untuk Tahap 3, mencakup periode Oktober hingga Desember 2026, di mana KPM akan mendapatkan 10 kg beras per bulan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk keberlanjutan program ini. Dengan demikian, di bulan ini, KPM berhak menerima 30 kg beras sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, kemudian dilanjutkan dengan 10 kg per bulan untuk Oktober, November, dan Desember.

Kriteria Penerima Bansos Beras 2026

Penerima Bansos Beras 2026 tetap mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Sasarannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Kategori ini mencakup 40% keluarga paling rentan di Indonesia.

Secara total, program ini akan menjangkau 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia. Penting untuk diingat bahwa data DTSEN terus diperbarui. Oleh karena itu, KPM yang menerima bantuan bulan lalu tidak otomatis mendapatkan lagi. Cek status penerima secara berkala sangat disarankan.

Mekanisme Penyaluran dan Pengambilan Bansos

Penyaluran Bansos Beras dilakukan oleh Perum Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Untuk periode Juli-September, beras dibagikan sekaligus (one shoot 30kg) di akhir September agar lebih efektif.

Pengambilan beras bisa dilakukan di kantor desa/kelurahan atau di titik-titik distribusi yang telah ditentukan. Dalam beberapa kasus, Bulog juga dapat mengantar langsung ke rumah penerima. Bantuan disalurkan dalam bentuk beras fisik kemasan 10 kg per karung, bukan dalam bentuk uang tunai. Perum Bulog juga telah memastikan stok beras aman untuk penyaluran hingga Desember 2026.

Cara Cek Penerima Bansos Beras Menggunakan NIK

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima Bansos Beras 2026, Anda dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
  3. Isi kode captcha yang tertera.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Periksa status pada kolom “Bantuan Pangan Beras”. Jika status Anda “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima.

Selain melalui website, Anda juga bisa mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Tujuan Perpanjangan Bansos Beras oleh Pemerintah

Menurut Menko Airlangga, perpanjangan Bansos Beras ini memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok. Kedua, bantuan ini merupakan langkah antisipasi terhadap dampak fenomena El Nino yang dapat mempengaruhi produksi pangan dan gejolak harga.

Terakhir, perpanjangan Bansos Beras diharapkan dapat membantu menstabilkan harga sembako di pasar, mencegah lonjakan harga yang berlebihan, dan memastikan ketersediaan pasokan pangan yang cukup bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen menyiapkan sekitar 900 ribu hingga 1 juta ton beras untuk program ini.

KPM diharapkan selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan. Pemerintah tidak pernah meminta biaya administrasi atau pungutan dalam bentuk apa pun untuk pencairan bansos. Selalu pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair