Pemerintah memberikan prioritas utama kepada kelompok berikut:
- Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Desil 1 (sangat miskin) hingga Desil 4 (rentan miskin).
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang terdata di DTKS Kementerian Sosial.
- Apabila tidak termasuk dalam kategori di atas, pendaftar tetap bisa mengajukan diri dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan dan bukti penghasilan orang tua maksimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Online
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi:
- Akses Situs Resmi: Buka laman http://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
- Buat Akun: Isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Sistem akan secara otomatis melakukan validasi data dengan Dukcapil dan Dapodik.
- Isi Biodata dan Unggah Dokumen: Lengkapi data keluarga, unggah foto rumah (tampak depan dan belakang), serta dokumen pendukung seperti KKS, PKH, atau SKTM.
- Pilih Jalur Seleksi: Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses KIP Kuliah saat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
- Verifikasi Kampus: Jika berhasil lolos seleksi di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi berkas dan survei lapangan sebelum menetapkan status sebagai penerima KIP Kuliah.
Penting dicatat, pembebasan biaya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk jalur SNBT hanya diberikan secara selektif kepada pemilik KIP Pendidikan Menengah yang masuk dalam 10% kategori kesejahteraan terendah di DTKS dan telah terverifikasi di SIM KIP.
Besaran Bantuan Hidup KIP Kuliah 2026
Bantuan biaya hidup yang paling dinanti dibagi menjadi 5 klaster wilayah, didasarkan pada indeks harga daerah lokasi kampus:
- Klaster 1: Rp800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Pemerintah memproyeksikan kuota penerima KIP Kuliah tahun ini tetap besar, diperkirakan sekitar 200.000 hingga 220.000 mahasiswa baru. Fokus penerima difokuskan untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), program vokasi, dan program studi prioritas seperti kesehatan dan teknologi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.