Selasa, 29 September 2026 WIB
BREAKING
HIBURAN

Sinetron Terikat Janji Hari Ini 29 September: Dipa Terjepit, Davina Bebas

Sinetron Terikat Janji Hari Ini
Sinetron Terikat Janji Hari Ini 29 September: Dipa Terjepit, Davina Bebas. Credit: Dok. JournalArta

Dalam trailer episode 175 yang tayang hari ini, Davina dan Sena terlihat membantu Jihan. Novan, ayah Davina, mulai meragukan ketidakbersalahan Dipa setelah mendengar berita penangkapannya. Armand, yang diduga ayah Dipa, juga tampak murka setelah mengetahui Avenue & Co digunakan untuk pencucian uang. Bilal terlihat melihat Davina diborgol di Polres, menambah intrik cerita.

Pengacara Bu Monika meminta rekaman CCTV kamar Davina segera diamankan, memunculkan pertanyaan: apakah Dipa sengaja menaruh koper berisi uang dolar di kamar Davina untuk menjebaknya? Di tengah ketegangan ini, konflik CityMie rasa ketoprak antara Davina dan Sena dengan Dipa juga masih berlanjut. Davina dan Sena gencar melakukan promosi door-to-door, menantang Dipa yang terus meremehkan upaya mereka.

Cara Nonton Terikat Janji Hari Ini

Untuk menonton kelanjutan Terikat Janji episode 175, penonton dapat mengaksesnya melalui TV Digital dengan memindai Channel 28 RCTI. Pastikan fitur LCN di Set Top Box (STB) dalam posisi ON. Bagi pengguna ponsel, aplikasi RCTI+, Vision+, atau Vidio bisa menjadi pilihan. Untuk kualitas SD, dibutuhkan koneksi minimal 3-4 Mbps, sementara kualitas HD memerlukan 6-8 Mbps, dan Full HD di atas 10 Mbps. Perangkat disarankan memiliki spesifikasi minimal layar 6.5 inci HD+, RAM 3GB, dan Android 13+.

Siaran ulang episode lengkap juga tersedia di kanal YouTube “RCTI – Layar Drama Indonesia”. Selain itu, serial ini juga masuk dalam daftar Top 10 Indonesia di Netflix. Jika mengalami gangguan sinyal, penonton bisa menghubungi helpdesk gratis melalui tautan https://rcti.tv/helpdesk.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda