Rabu, 30 September 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 4 2026: Cair 15-30 November, Ini Nominalnya!

Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 4 2026
Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 4 2026: Cair 15-30 November, Ini Nominalnya!. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 tahun 2026 akan berlangsung dalam periode Oktober hingga Desember. Pencairan ini merupakan tahap terakhir di tahun 2026.

Meskipun periode alokasi dimulai Oktober, dana utama diperkirakan akan cair secara bertahap antara 15 hingga 30 November 2026. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, sehingga jadwalnya tidak serentak di seluruh wilayah.

Penyaluran Bertahap Hingga Akhir Tahun

Saat ini, per 30 September 2026, pencairan Tahap 3 (Juli-September) baru saja selesai. Ini berarti Tahap 4 belum akan cair hari ini, membantah informasi yang menyebutkan akan cair pada 1 Oktober. Informasi tersebut adalah hoaks dan perlu diwaspadai masyarakat.

Menurut laporan dari Journalarta dan Banyumas Ekspres per 29 September, Kemensos telah merampungkan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 10 Juli 2026. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan. Penyaluran akan dilakukan melalui bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI (khusus Aceh), serta PT Pos Indonesia untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), lansia, dan penyandang disabilitas. Perbedaan mekanisme ini menyebabkan jadwal pencairan di tiap daerah bervariasi antara 3 hingga 7 hari.

Penting untuk dicatat, hingga akhir September 2026, Kemensos belum menetapkan tanggal pencairan serentak secara nasional. Oleh karena itu, informasi mengenai tanggal pasti seperti 10 Oktober, 10 November, atau 10 Desember masih bersifat proyeksi, bukan jadwal resmi. Penyaluran resmi tetap berlangsung secara bertahap selama periode Oktober-Desember 2026.

Rincian Nominal PKH dan BPNT Tahap 4 2026

Penerima BPNT akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. Untuk Tahap 4, yang mencakup alokasi tiga bulan (Oktober-Desember), total bantuan yang diterima adalah Rp600.000. Dana ini bisa dicairkan sekaligus atau dalam dua kali pencairan (Rp400.000 dan Rp200.000), tergantung kebijakan bank penyalur. Bantuan ini masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau Agen BRILink.

Sementara itu, nominal PKH bervariasi tergantung kategori penerima dan alokasi per tahap (3 bulan):

  • Ibu Hamil/Nifas (maksimal 2x): Rp750.000
  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000
  • Lansia 60 Tahun+: Rp600.000
  • Disabilitas Berat: Rp600.000
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp900.000 (per tahap, total Rp2.700.000/tahun)
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair