Minggu, 11 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Pramono Targetkan Bank Jakarta dan PAM Jaya IPO 2027: DKI Harus Mayoritas

Bank Jakarta IPO dan PAM Jaya dibahas dalam rencana Perda DKI
Rencana IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya akan diatur melalui Perda untuk menjaga Pemprov DKI sebagai pemegang saham mayoritas. (Ilustrasi: AI)

Rencana membawa dua badan usaha milik daerah ke bursa membuka peluang kepemilikan saham bagi publik. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan Bank Jakarta dan PAM Jaya melakukan IPO pada 2027, dengan Pemprov DKI tetap memegang saham mayoritas.

Pramono menyampaikan target itu di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (9/10). Ketentuan mengenai porsi kepemilikan dan kendali pemerintah daerah, katanya, akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (Perda) yang tengah diusulkan.

“Untuk IPO baik itu Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas, dua-duanya. Jadi dalam Perda yang kemudian kita usulkan juga mengatur hal itu,” kata Pramono.

Perda akan menjaga kendali Pemprov DKI

Rencana IPO memungkinkan masyarakat memiliki saham kedua perusahaan, tetapi Pramono menegaskan langkah itu tidak berarti pengelolaan beralih dari Pemprov DKI. Perda yang diusulkan dimaksudkan untuk menjaga kewenangan pemerintah daerah atas kedua BUMD tersebut.

Menurut Pramono, aturan itu akan mengunci pengelolaan Bank Jakarta dan PAM Jaya tetap berada di bawah Pemprov DKI melalui badan usaha milik daerah. Ia menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pengalihan kewenangan kepada pihak lain.

“Maka tidak ada ruang sebenarnya untuk pengelolaan atau kewenangan itu dialihkan kepada siapa pun. Saya tidak akan mengizinkan karena makanya dalam Perda juga kita kunci, baik yang untuk Bank Jakarta maupun PAM Jaya, bahwa sepenuhnya pengelolaan dan sebagainya itu oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui BUMD-nya,” jelasnya.

Dengan begitu, rencana melepas saham kepada publik berjalan bersama upaya mempertahankan kendali pemerintah daerah. Namun, realisasi ketentuan tersebut masih bergantung pada proses pembahasan dan persetujuan Perda yang diusulkan.

IPO BUMD diarahkan untuk memperkuat pengawasan

Pramono sebelumnya menyatakan ingin mendorong sejumlah BUMD Jakarta melantai di bursa. Ia menyebut keterlibatan publik dalam kepemilikan saham dapat memperkuat pengawasan terhadap perusahaan daerah.

Pernyataan itu ia sampaikan saat peluncuran konsep desain transformasi Blok M Fase Ultimate di Jakarta, Selasa (6/10). Pramono melihat perubahan bentuk badan hukum BUMD menjadi perseroan daerah atau Perseroda sebagai bagian dari penataan pengelolaan perusahaan.

Ia mengaitkan langkah tersebut dengan profesionalisme, transparansi, dan efektivitas. Pengawasan publik, menurutnya, dapat melengkapi pengawasan pemerintah yang selama ini juga menjadi tanggung jawab gubernur.

“Saya sebagai Gubernur pasti tidak punya daya tangan saya untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Maka perubahan ini semata-mata untuk membuat transparansi, efektivitas, dan juga agar BUMD yang ada di Jakarta ini menjadi jauh lebih sehat,” ujarnya.

Bagi warga, rencana ini menyangkut dua layanan yang dekat dengan kehidupan di Jakarta: layanan perbankan daerah dan penyediaan air bersih oleh PAM Jaya.

IPO dapat membuka kepemilikan kepada investor publik, sementara ketentuan mayoritas yang direncanakan Pemprov DKI dimaksudkan untuk mempertahankan kendali atas arah pengelolaan kedua perusahaan. Rincian porsi saham yang akan ditawarkan belum disebutkan dalam bahan yang tersedia.

Laporan Detik News dan Republika juga menyebut Pemprov DKI akan mempertahankan posisi mayoritas. Liputan6 Bisnis menyebut angka di atas 51 persen, tetapi angka itu tidak muncul dalam keterangan langsung Pramono yang menjadi sumber utama berita ini. Karena itu, target kepemilikan spesifik tersebut masih perlu menunggu rumusan Perda.

Pramono menegaskan garis kebijakan yang ingin dimasukkan ke dalam aturan itu: “sepenuhnya pengelolaan dan sebagainya itu oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui BUMD-nya.”

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair