JAKARTA — IHSG anjlok 11,57% ke level 5.185,11 setelah MSCI membuka kemungkinan menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Tekanan jual sejak pembukaan perdagangan memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan trading halt, tetapi indeks tetap merosot hingga penutupan.
Pengumuman itu datang pada Oktober, lebih cepat dari perkiraan pemerintah dan otoritas pasar modal. Keputusan final MSCI dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027, setelah periode konsultasi berakhir pada 30 April 2027.
Bagi pasar, persoalannya bukan sekadar perubahan label. Reklasifikasi dapat memengaruhi cara investor global menempatkan dana pada saham Indonesia, sementara MSCI masih membekukan sejumlah perubahan indeks.
IHSG anjlok setelah pengumuman MSCI lebih cepat
MSCI menyebut kekhawatiran berkelanjutan soal aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar sebagai dasar pertimbangannya. Pelaku pasar global juga menilai struktur kepemilikan saham Indonesia belum cukup transparan dan menyoroti dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi.
Pengumuman ini terasa mendadak bagi pemerintah. Sepekan sebelumnya, pejabat pemerintah, BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Danantara bertemu dengan pimpinan MSCI di Bangkok, Thailand. Menurut keterangan yang disampaikan pejabat Indonesia, isu perubahan status ke Standalone Market tidak dibahas dalam pertemuan itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pengumuman tersebut datang lebih awal dari perkiraan. “Kan sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Airlangga juga mempertanyakan mengapa kemungkinan perubahan klasifikasi tidak dibicarakan dalam pertemuan di Thailand. Ia menilai hal itu menjadi tanda tanya karena pertemuan tersebut melibatkan pimpinan MSCI.
“Kenapa sudah ketemu di Thailand kemarin nggak bicara masalah ini? Ini kan ada tanda tanya besar. Kemarin di Thailand kok nggak ngomong yang ini? Padahal yang kemarin itu seminggu juga belum,” kata Airlangga.
BEI minta penjelasan, reformasi pasar diuji
BEI juga mengaku terkejut. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan hasil peninjauan indeks MSCI seharusnya diumumkan pada 12 November. Dalam pertemuan di Bangkok, kata dia, pembahasan lebih banyak menyentuh kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi BUMN. MSCI menanyakan efektivitas serta penegakan kebijakan, tetapi tidak memberi sinyal soal kemungkinan status Standalone Market.
“Kami juga terus terang surprise, banyak pihak surprise, yang pelaku pasar juga surprise,” kata Iding kepada wartawan di Gedung BEI. Ia menambahkan bahwa pengumuman pada Oktober berada di luar perkiraan bursa.
Standalone Market, menurut Iding, bukan tingkatan terendah dalam klasifikasi MSCI. Kategori itu berdiri sendiri untuk pasar yang memerlukan perhatian khusus. Jika reklasifikasi terjadi, Indonesia akan terpisah dari kelompok Emerging Market dan masuk kategori bersama Argentina, Jamaika, Panama, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, serta Zimbabwe.
Dampaknya dapat menjalar ke keputusan alokasi dana investor global. MSCI menyatakan tidak akan menambahkan saham Indonesia ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) ataupun menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan kapitalisasi pasar.
Sejumlah perubahan indeks lain, termasuk kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), juga tetap dibekukan. Saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) akan tetap dikeluarkan.
Itu sebabnya reformasi pasar perlu terlihat dalam praktik, bukan hanya tercatat sebagai kebijakan.
OJK menyebut langkah yang telah dilakukan mencakup publikasi data kepemilikan saham di atas 1%, perincian klasifikasi investor, penerapan kerangka HSC, dan peningkatan batas minimum saham beredar di publik atau free float.
Tantangan berikutnya ialah menunjukkan bahwa aturan itu diterapkan konsisten dan menjawab kekhawatiran investor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya menghormati penilaian MSCI, tetapi tetap optimistis. “Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik.
Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” katanya dalam keterangan tertulis.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bursa akan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai dasar pengumuman tersebut. Penjelasan itu akan menjadi perhatian berikutnya bagi otoritas dan pelaku pasar, sementara periode konsultasi MSCI berjalan menuju keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.