PALANGKA RAYA — ISPU Palangka Raya mencapai 1.010 pada Rabu (4/11), menempatkan kualitas udara kota itu di level berbahaya meski kondisi udara di Kalimantan dan Sumatra mulai membaik. Angka ini jauh melampaui batas ISPU yang menandai kondisi berbahaya, sehingga warga diminta menghindari aktivitas di luar ruangan.
Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan sejumlah wilayah lain berada pada kategori tidak sehat. Perbaikan di sebagian daerah belum berarti risiko asap karhutla telah hilang.
ISPU Palangka Raya masih berbahaya, apa dampaknya?
KLH menyarankan masyarakat menghindari kegiatan luar ruangan ketika ISPU berada pada level berbahaya. Kategori ini dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan membutuhkan penanganan cepat.
Untuk wilayah dengan udara tidak sehat, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas fisik yang berlangsung lama di luar ruangan. Orang dengan penyakit jantung atau gangguan pernapasan perlu mencermati gejala yang muncul dan mengikuti petunjuk kesehatan.
Dampaknya terasa dalam keputusan sehari-hari: warga perlu membatasi waktu di luar, sementara kegiatan yang menuntut aktivitas fisik sebaiknya tidak dilakukan lama saat udara memburuk. Kelompok rentan menghadapi risiko lebih besar, tetapi anjuran menghindari paparan pada level berbahaya berlaku bagi semua orang.
Bagaimana kategori ISPU menunjukkan risiko udara?
ISPU berkategori baik berada pada rentang 0-50 dan tidak memberi efek negatif bagi kesehatan. Udara pada rentang ini dapat dimanfaatkan untuk beraktivitas di luar ruangan.
Rentang 51-100 masuk kategori sedang. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit jantung dan paru perlu lebih berhati-hati saat berkegiatan di luar.
Kategori tidak sehat berada pada rentang 101-200. Pada tingkat ini, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik berkepanjangan di luar. Sementara itu, ISPU 201-300 tergolong sangat tidak sehat.
Nilai di atas 300 menunjukkan udara berbahaya. Palangka Raya mencatat 1.010 pada pemantauan Rabu pagi, jauh di atas ambang kategori tersebut.
Partikel asap karhutla dapat mengganggu pernapasan
Asap kebakaran hutan dan lahan membawa partikel halus PM2,5 dan PM10, karbon monoksida, karbon dioksida, serta senyawa lain dari pembakaran tidak sempurna. Partikel berukuran sangat kecil dapat masuk ke saluran pernapasan.
Paparan partikel itu berpotensi memicu iritasi, peradangan, atau gangguan fungsi pernapasan. Karena itu, membaiknya udara di sejumlah wilayah tidak mengubah anjuran KLH bagi warga Palangka Raya: hindari aktivitas luar ruangan selama ISPU masih berada di level berbahaya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.