Daerah

Sembilan Pemuda di Sulsel Sekap dan Perkosa Anak Perempuan 11 Tahun

“Korban berusia 11 tahun. Dia disekap di kamar rumah pelaku kemudian diperkosa secara bergiliran,”

Sulsel, Journalarta.com – Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh sekelompok pemuda di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto mengatakan, gadis tersebut dilaporkan telah diperkosa secara bergiliran oleh sembilan pemuda di Jeneponto pada Minggu (7/2/21) lalu.

“Korban berusia 11 tahun. Dia disekap di kamar rumah pelaku kemudian diperkosa secara bergiliran,” kata Supriyanto, dilansir dari kumparan.com, Selasa (9/2/21).

Penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur ini bermula ketika salah satu pelaku mengajak korban untuk pergi nongkrong di taman Turatea Jeneponto. Korban dijemput di rumahnya menggunakan sepeda motor.

“Saat berangkat, dia tidak dibawa ke taman Turatea, melainkan dia dibawa ke rumah pelaku,” tambahnya.

Baca jugaInilah Kisah dan Penampakan Wajah Pembunuh Wanita Yang Jasadnya di Perkosa

Sesampainya di rumah pelaku, gadis belia ini langsung dibawa masuk ke dalam kamar lalu disekap. Di dalam rumah itu sudah ada sejumlah pelaku lainnya yang telah menunggu.

“Awalnya diperkosa oleh pelaku yang telah menjemputnya. Kemudian, pelaku lainnya juga masuk ke kamar memerkosanya secara bergantian,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, korban pun melaporkannya ke kantor polisi dan petugas langsung bergerak untuk menangkap pelaku.

Lima dari sembilan orang terduga pelaku yang dilaporkan, kini ditangkap oleh Resmob Polres Jeneponto. Mereka adalah Ferry (18), Taqwa (21), Nandar (20), Takdir (20), dan Ippang (21).

“Pelaku diduga bukan hanya lima orang dan masih ada pelaku lain. Mereka telah kami identifikasi dan sementara dalam pencarian,” jelas Supriyanto.

Sumber : Kumparan.com

Baca jugaDiduga Cabuli Seorang Bocah, Oknum Satpam di SPBU Muaro Jambi Ditangkap Polisi

 

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts