Daerah

Dugaan Jual Beli di Lahan HP dan HLG Mencuat, Lembaga RLH Lakukan Investigasi

Hasil investigasi akan disampaikan ke Kementerian KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

TANJABTIM, Journalarta.com – Dugaan jual beli lahan atau dengan modus ganti rugi garapan yang terjadi dilahan Hutan Produksi maupun Hutan Lindung Gambut Londrang (HLG Londrang) yang berada di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, menjadi perhatian serius bagi Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH).

Untuk memastikan informasi dugaan transaksi jual beli yang bermodus ganti rugi garapan dilahan HP dan HLG londrang tersebut, Lembaga RLH menelusuri dilapangan untuk melakukan investigasi awal terkait dugaan tersebut.

Sahroni, Ketua Umum DPP Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau(RLH) mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi dan investarisir dugaan jual beli atau ganti rugi garapan yang terjadi dilahan HP dan HLG Londrang tersebut.

Hasil investigasi ini akan disampaikan ke pihak terkait diantaranya kementerian KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

“Iya saat ini kita memang tengah melakukan investigasi awal terkait desas desus jual beli lahan atau modus dengan istilah ganti rugi garapan di hutan Produksi dan Hutan Lindung Gambut Londrang, kita baru mengecek kebenarannya dilapangan. Kita belum mengarah kesimpulan, namun dugaan kita ada mengarah kesana,” Jelasnya, Rabu(17/02/2021).

Baca jugaLembaga RLH Desak Pemkab Tanjabtim Batalkan Pembangunan Ram Milik PT. EWF

Sahroni menambahkan, dalam penelusuran awal pihaknya memang menemukan perkebunan pinang maupun sawit yang berada dilahan yang diduga masuk dalam kawasan HP dan HLG londrang.

“Untuk investigasi awal kita memang menemukan hamparan kebun pinang maupun sawit yang berada di kawan HP dan HLG, namun kita belum mengetahui itu milik siapa. Bahkan kita juga menemukan pondok kebun yang berada ditengah kawasan Hutan lindung tersebut. Ini menjadi PR kami untuk menelusuri ini milik siapa, apakah milik masyarakat setempat atau milik orang luar,” tambahnya.

Sahroni berharap dinas Kehutanan Provinsi Jambi segera menertibkan persoalan yang ada dilahan HP maupun HLG londrang tersebut, agar tidak terjadi konflik dikemudian hari.

“Cobalah dinas Kehutanan itu bekerja dengan serius, selesaikan secara aturan yang berlaku dalam menertibkan kawasan HP dan HLG, jangan ini menjadi bola panas kedepannya, kan yang menjadi korban masyarakat yang tidak mengerti dengan aturan, jangan sampai berlarut-larut,” Tutupnya.(Ded)

Baca jugaLembaga RLH Resmi Laporkan Perkebunan Sawit di Lahan HLG Londrang

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts