DAERAH

Personil Polsek Jebus Bantu Padamkan Api Di Kecamatan Parit Tiga

Api Dapat Di Padamkan Sekitar Pukul 20.00 WIB.

Bangka Barat, Journalarta.com – Personil Polsek Jebus bersama petugas Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) di bantu warga memadamkan api yang telah membakar Lahan di kawasan Hutan Reklamasi Belakang Kelenteng Kuda Putih RT 7, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan telah terjadi peristiwa kebakaran Lahan di kawasan tersebut.

“Sekitar pukul 18.30 WIB Personil Polsek Jebus berjumlah 3 orang yang di pimpin oleh KA SPK 1 Polsek Jebus Bripka Eko Puji Hartanto bersama Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT BRS Parit Tiga serta warga setempat melakukan pemadaman di Kawasan Hutan Reklamasi RT 7 Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat,” ungkapnya.

Baca juga: Polsek Jebus Tangkap Pelaku Penganiayaan Di SPBU Kimjung

Kompol Muhammad Saleh mengatakan bahwa lahan yang terbakar tersebut kurang lebih 1 Hektar. Api berhasil di padamkan oleh tim gabungan sekitar pukul 20.00 WIB.

“Adapun lahan Reklamasi yang terbakar kurang lebih 1 (satu) hektar. Api dapat di padamkan oleh para personil Polsek Jebus dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS) Parit Tiga serta warga setempat pada pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.

Kapolsek Jebus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.(RD1)

Baca juga: Kapolsek Jebus Himbau Pengurus Klenteng Tahun Baru Imlek 2572 Terapkan Prokes


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,038

Beri Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca