DaerahNews

Diduga Terjadi Tindakan Ilegal Dalam Pengiriman Tin Slag Babel

Ada Oknum Pengekspor Tin Slag Yang Beralibi Melakukan Pengiriman Antar Pulau.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa ada dugaan telah terjadi tindakan ilegal oleh oknum pengekspor dalam kasus pengiriman tin slag (timah peleburan) dari wilayahnya.

Gubernur Erzaldi berpendapat, ada oknum pengekspor tin slag yang beralibi melakukan pengiriman antar pulau, padahal hal itu juga termasuk ilegal.

Apalagi dalam praktiknya mereka merubah haluan dan mengekspor keluar negeri.

“Kami berupaya kegiatan ini dapat di cegah sehingga proses pemurnian bisa di lakukan di Babel,” terang Gubernur Erzaldi di depan Menko Luhut Binsar saat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait penanganan limbah slag tambang timah, Senin (29/03/2021).

Gubernur mengatakan, maraknya penyelundupan limbah peleburan timah dari Pemprov. Babel ke luar negeri menyebabkan kerugian pada negara. Hal ini juga berimbas pada pencemaran dan kerusakan lingkungan darat dan laut akibat limbah, serta tak jarang  menelan korban jiwa.

Gubernur mengatakan tujuan pertemuan tersebut untuk merumuskan pencegahan di karenakan semakin maraknya penyelundupan mineral ikutan yang kini banyak di lirik oleh industri teknologi tinggi.

Baca juga: Gubernur Babel Ultimatum PT Timah

“Kami sudah mengeluarkan kebijakan Perda No.1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah. Di dalam aturan tersebut terdapat larangan pengiriman mineral ikutan timah keluar negeri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Erzaldi berharap adanya pembangunan industri pengolahan dan pemanfaatan limbah slag timah untuk pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri. Dengan memanfaatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi seperti industri baterai dan advance material.

“Di Babel sendiri, hanya ada 2 tempat pemurnian mineral ikutan yang menghasilkan zircon dengan kadar minimum 64 persen sesuai dengan Permen ESDM No 05 Tahun 2017. Maka saya minta untuk di perhatikan terkait penambahan tempat pengelolaan hingga hilirisasi mineral ikutan di Babel agar suplai untuk industri nasional meningkat seperti industri baterai,” terangnya.

Gubernur juga berharap teknologi pertambangan, khususnya di laut agar di modernisasi. Mengutamakan aspek ramah lingkungan, di karenakan penambangan timah saat ini menghasilkan limbah yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem laut dan pencemaran lingkungan akibat limbah (tailing).

Baca juga: Langkah Nyata Gubernur Babel Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

Sumber : Dinas Kominfo Babel


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts