DaerahNews

Luhut Binsar Perintahkan APH Berantas Penyeludupan Slag Timah Babel

Luhut Binsar Pandjaitan Meminta Aparat Serius Berantas penyelundupan Slag Timah.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengintruksikan kepada berbagai stakeholder penegakan hukum untuk memberantas penyelundupan slag timah di Babel.

Hal itu di sampaikan Menteri Luhut saat Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait penanganan limbah slag tambang timah bersama Gubernur Babel Erzaldi Roesman, Senin (29/03/2021).

“Saya minta untuk KPK, TNI, POLRI, Kejaksaan, BAKAMLA untuk serius memberantas tindakan penyeludupan tersebut. Apabila ada oknum yang bermain segera proses,” perintahnya.

Luhut menjelaskan Indonesia menduduki peringkat ke-2 persentase cadangan timah terbesar di dunia. Monasit sebagai mineral ikutan bijih timah dapat di kelola menjadi komoditas bernilai tinggi. Bermanfaat besar seperti industri magnet, baterai, dan advance material.

Di samping itu, potensi pemanfaatan limbah timah mengandung unsur Logam Tanah Jarang (LTJ) seperti Thorium, Itrium, Samarium, Uranium, Cerium, Lantanum, serta Neodimium. Unsur itu di gunakan untuk industri elektronika, industri pertahanan, industri kendaraan hybrid.

Baca juga: Gubernur Babel Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal

“Harga penjualan di Babel berkisar Rp3.000 hingga Rp5.000 per/kg, bayangkan harga di Internasional, setelah proses pengolahan sekitar $1.000 per/kg. Oleh karena itu, saya minta kita jangan ekspor langsung tapi di olah terlebih dahulu di dalam negeri,” jelas Menteri Luhut.

Hasil rapat koordinasi tersebut, Luhut menyimpulkan bahwa perlunya pengaturan teknis pengelolaan dan pemanfaatan limbah slag timah sebagai turunan PP 22/2021 (status limbah B3) terutama pada aspek pengawasan pengelolaan limbah B3. Juga di butuhkan kejelasan status ekspor limbah slag timah terkait pendataan dan perijinan.

“Selain itu perlu memperkuat pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum terhadap upaya penyelundupan. Mendorong industri pengolahan dan pemanfaatan limbah slag timah untuk pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri dengan memanfaatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi,” tambahnya.

Di samping itu, Menko Luhut juga meminta pemanfaatan monasit perlu melibatkan perusahaan lokal seperti BUMD. Selain itu di perlukan dukungan dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemda dalam penertiban pengelolaan limbah slag timah untuk menjaga lingkungan dan pemanfaatan nilai ekonominya.

Baca juga: Di duga Terjadi Tindakan Ilegal Dalam Pengiriman Tin Slag Babel

Sumber : Dinas Kominfo Babel


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts