Daerah

Aktivitas Tambang Ilegal Lokasi Eks PT.Kobatin di Razia Tim Gabungan

Tambang Ilegal Merbuk di Razia Tim Gabungan dan Polres Bangka Tengah.

Bangka Tengah, Journalarta.com – Tim Gabungan Polres Bangka Tengah, Koramil Koba, Pol PP, serta pihak Kecamatan Koba, melakukan penertiban dan pembongkaran ponton TI tambang illegal di Kolong Merbuk Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah.

Penertiban itu di pimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo, SIK, SH, MH di dampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Shabara, Kasat Pol Air dan Kapolsek Koba, Sabtu (10/4/2021).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo menyampaikan kepada para pemilik tambang agar segera melakukan pembongkaran peralatan tambang milik mereka jika tidak maka akan di lakukan upaya penegakan hukum.

“Mereka sebagai warga Bateng, bersedia membongkar ponton demi menciptakan situasi yang aman dan tentram khususnya menjelang bulan suci ramadhan,” kata Kapolres kepada awak media.

AKBP Slamet Ady Purnomo menerangkan bahwa saat ini para pemilik tambang sedang melakukan pembongkaran terhadap peralatan tambang yang ada di lokasi kolong Merbuk.

Situasi sampai saat ini kondusif, akan tetapi masih ada peralatan tambang yang belum di bongkar dan di berikan kesempatan batas waktu bongkar hari Senin 12 April 2021. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak di bongkar akan di lakukan proses hukum.

Baca juga: Gubernur Babel Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal

“Hasil deteksi ada sekitar 67 ponton TI Rajuk yang di tinggalkan atau belum di ketahui pemiliknya. Sebagian besar di indikasikan peralatan tambang yang belum di bongkar ada keterlibatan Oknum instansi tertentu dengan ciri memakai bendera warna putih,” terangnya.

“Untuk kedepan, kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Babel, TNI, POM TNI, Pol PP provinsi dan instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Berdasarkan fakta di atas dapat di simpulkan bahwasanya Polres Bangka Tengah bersama Tim Gabungan telah menindaklanjuti potensi konflik di masyarakat terkait aktivitas penambangan dengan melakukan penertiban dan pembongkaran Ponton TI Ilegal yang beraktifitas di lokasi Eks PT. Kobatin yakni Pungguk, Merbuk dan Kenari.

Kemungkinan masih ada para pemilik tambang yang tidak melakukan pembongkaran di karenakan masih berharap adanya toleransi agar mereka bisa menambang untuk mencari modal dalam proses pembongkaran alat tambang.(Red)

Baca juga: Danrem 045/Gaya Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Mantap Praja Polres Bangka Tengah


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts