Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemprov Babel dan 4 Kabupaten Dapat Nilai Baik.
Pangkalpinang, Journalarta.com – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di perlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Oleh karena itu, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik di perlukan tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) patut bangga lantaran berhasil mendapatkan predikat sebagai provinsi dengan penerapan SPBE terbaik ke-3 untuk kategori provinsi di seluruh Indonesia tahun 2020 dengan indeks 3,16. Hal itu seperti yang tertuang pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 153 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada 128 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2020.
(Hasil Evaluasi SPBE pada 128 instansi dan lembaga pemerintah tahun 2020)
Baca juga: Sekitar 80.761 Hektar Ekosistem Mangrove Babel Rusak, Presiden Berikan Mandat
Hasil Evaluasi SPBE pada 128 instansi dan lembaga pemerintah tahun 2020 yang di tandatangani oleh Menteri PANRB Cahyo Kumolo pada 26 Febuari 2021 tersebut, selain penilaian kategori provinsi, penilaian SPBE untuk kategori pemerintah kapubaten pun tak luput di nilai.
Untuk di ketahui, Di provinsi Babel sendiri terdapat 4 kabupaten yang dapat penilaian SPBE dengan predikat BAIK. Ke-4 Kabupaten tersebut yakni, Kapubaten Bangka berada di peringkat 36 dengan indeks 2,77, Kabupaten Bangka Selatan peringkat 37 dengan indeks 3,22, Kabupaten Belitung peringkat 42 dengan indeks 3,07, dan Kabupaten Belitung Timur peringkat 43 dengan indeks 3,15.
Sementara itu, beberapa kabupaten/kota di Babel yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat tidak masuk dalam daftar penilaian SPBE karena tidak mendaftarkan pada program penilaian SPBE Nasional.
Penilaian SPBE ini bertujuan untuk mendorong Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk memperoleh standart Smart City.(red)
Baca juga: Halangi Tugas Wartawan, Ketua PWRI Babel Datangi Proyek PN Koba
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.