DaerahNews

Diduga Cabuli Gadis Bawah Umur, Oknum APH Ini Terancam Dipecat

Pencabulan di Bawah Umur, Oknum APH di Proses P3A Polres Bangka Barat.

Bangka Barat, Journalarta.com – Di tengah bulan Rhamadan ini di mana orang orang bermunajad meminta ampunan akan dosa berbanding terbalik dengan apa yang telah di lakukan oknum APH ini.

Di duga perempuan di bawah umur Ld (15) mengalami perlakuan pencabulan oleh oknum anggota Polisi berinisial RK yang bertugas Polsek Muntok, Bangka Barat pada Minggu (25/03/21) pukul 11.00 Wib.

Kejadian berawal saat Ld menyelesaikan masalah pribadi di Polsek Muntok. Setelah selesai kemudian Ld di antarkan oleh oknum anggota RK pulang ke rumah. Dalam perjalanan terjadilah kejadian pencabulan tersebut.

Baca juga: Seorang Petani Di OKU Cabuli ABG Yang Masih Pelajar

Atas perbuatan tersebut, korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tua angkatnya. Ia mengatakan bahwa dirinya telah di cabuli Rk di belakang SMP N Muntok Bangka Barat.

Tak terima dengan hal tersebut, Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Barat.

Kejadian tersebut juga di benarkan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah Sik. Saat ini kejadian tersebut sudah di tangani Unit PPPA Polres Bangka Barat. Ikut di amankan berupa baju korban beserta pakaian dalam.

“Benar bang segera di proses tuntas untuk pemecatan dan pidananya,” tegas Kapolres saat di konfirmasi lewat pesan Whatsapp, Senin (26/4/2021).(Red/Team)

Baca juga: Di Tolak Istri Berhubungan, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts