Korem 045/Garuda Jaya Ikuti Pemerintah Terapkan Aturan Mudik Lebaran 2021.
Pangkalpinang, Journalarta.com – Korem 045/Garuda Jaya mengikuti setiap aturan yang di terapkan oleh pemerintah baik itu pusat maupun daerah dalam pengaturan dan pengendalian mudik lebaran maupun pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 yang akan datang.
Selain itu Korem 045/Gaya mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam Diskusi secara virtual tersebut, Mayor Inf Subkhan menghimbau agar masyarakat Babel untuk mengikuti aturan yang telah di tetapkan pimpinan pusat maupun daerah dalam pemberlakuan aturan larangan mudik lebaran dan penerapan PPKM Skala Mikro dalam pelaksanaan Perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Baca juga: Korem 045/Gaya Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama KBT
Demikian di sampaikan oleh Plh Kapenrem mewakili Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P. Tr.(Han) dalam Webinar group Discusion dengan tema” Kebijakan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan Pengaturan Perjalanan” yang di pandu oleh moderator Ibnu Taufig Juwariyanto, Bangka Pos Group.
Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Joko Sasono dari Kementerian Perhubungan RI, Gubernur Babel yang di wakili Tajudin dari Dinas Perhubungan Babel, Djoko Setijowarno pengamat Transportasi dan Rektor UBB Dr Ibrahim.
Selain itu di ikuti juga oleh peserta Group Discusion BPBD Babel, TNI-Polri, Bupati /Walikota Se-Provinsi Babel serta Kepala Dinas Perhubungan se-Provinsi Babel. (LD1/RH. Penrem).
Baca juga: Tim Kemenko Polhukam RI Kunjungi Korem 045/Garuda Jaya