Daerah

Hadi Susilo: Haramkan Koordinasi Yang Membuat Besar Kepala Penambang Ilegal

LSM Amak Babel : Jika Pusat Tidak Sanggup, Serahkanlah ke Daerah Mengelola Sepenuhnya

Bangka Tengah, Journalarta.com – Aset Pemerintah harus di jaga, tidak ada alasan klasik bagi siapapun yang mencoba-coba mengambilnya. Hal itu di katakan Ketua LSM AMAK Babel, Hadi Susilo menyikapi permasalahan tambang illegal seputaran kolong Pungguk, kenari dan Marbuk Koba.

Hadi Susilo menyebut jangan ada koordinasi apapun yang membuat aktifitas Tambang Inkonveksional (TI) rajuk di lokasi tersebut berjalan kucing-kucingan.

“Miris, kami mendengar setelah kunjungan Kementrian ESDM RI bersama Anggota DPR RI. Selang beberapa jam, atau malam hari usai siang di kunjungi tersebut penambang tetap berjalan diam-diam atau kucing-kucingan,” kata Hadi, Senin (10/5/2021).

Hadi mendukung adanya upaya penindakan tegas dalam aktifitas TI rajuk illegal di kolong Pungguk, kenari dan marbuk. Ia pun menegaskan bahwa penambang yang membangkang ini sudah tidak menghargai para pejabat di daerah hingga pusat.

“Haramkan koordinasi yang membuat besar kepala penambang illegal meresahkan warga Koba. Jika kata Haram itu di tanamkan, maka kegiatan tersebut tidak ada lagi,” tegasnya.

Baca juga: Penambang Timah Ilegal Abaikan Spanduk Larangan Polres Bangka Tengah

Hadi mengaku miris mendengar keluhan warga melalui Media sosial ataupun media massa, mereka resah takut terjadi banjir di kemudian hari seperti beberapa tahun yang lalu. Jika hal tersebut terjadi lagi, semua pihak juga yang repot terutama Pemerintah harus membangun kembali insfrakstruktur yang rusak.

“Intinya, sudahlah jangan ada yang bermain-main lagi. Keresahan sudah terjadi akibat ulah penambang TI Rajuk itu. Aktifitas itu juga sudah membuat kegaduhan publik,” cetusnya.

Ia berharap Pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM segera mengambil sikap terkait pemanfaatan aset PT. Koba Tin, terutama yang berkaitan dengan Sumber Daya Mineral menjadi cadangan Negara. Jikapun harus di kelola oleh perusahaan berbadan hukum, maka segeralah menunjuk siapa yang menjaga ataupun mengelola asset tersebut sehingga bisa menambah pendapatan Negara.

“Jangan di biarkan begini terus,” tegasnya.

Belum lagi bicara terkait asset berupa lahan eks KK PT. Koba tin yang saat ini terindikasi banyak di perjualbelikan oleh oknum masyarakat hingga adanya dugaan aparat Desa terlibat berdasarkan statmen pihak Kejari Bateng.

“Kalau Pemerintah pusat tidak mau mengelolanya. Kami minta Pelimpahan semua aset eks KK PT. Koba Tin ke Pemerintah daerah, biar Pemerintah daerah yang mengelola aset itu sepenuhnya,” pungkas Hadi Susilo.(red)

Baca juga: 10.2 Dalam Lingkaran Penambangan Timah Kolong Merbuk Bangka Tengah


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts