Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Bantah Adanya Informasi Zona Merah di Tempat Ibadah.
Pangkalpinang, Journalarta.com – Terkait adanya informasi serta data tentang zona merah di tempat ibadah atau masjid yang berada di kota Pangkalpinang langsung di bantah oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang, dr. Della Rianadita dan menyebut bahwa data tersebut tidak benar atau hoax, Rabu (19/5/2021).
Saat di temui di kantornya, dr. Della Rianadita mengatakan pada tanggal 17 Mei 2021 ia mendapatkan softcopy yang masuk tapi di situ tidak ada keterangan jelas dan dari mana data tersebut.
“Kami (Dinas Kesehatan-Red) tidak pernah membuat data bahwa ada zona merah untuk tempat ibadah atau masjid di kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
dr. Della menjelaskan, Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri yang terbaru, penetapan zona merah, kuning dan orange itu hanya ada khusus Rt/Rw saja tidak ada untuk rumah ibadah atau masjid.
Baca juga: Sekelumit Kisah Penjual Amplop di Lampu Merah kota Pangkalpinang
“Kalau satu RT itu terdapat zona merah bisa jadi rumah ibadah atau masjid di tutup sementara hingga ada zonanya berubah. Tapi kalau masjid itu sendiri tidak pernah di lebeli zona merah, orange dan kuning, ” jelasnya kepada awak media.
Ia juga menambahkan surat yang beredar di masyarakat tersebut di pastikan bukan dari intansi atau situs resmi satgas covid 19 dan sudah pastikan itu hoax.
“Hingga saat ini di kota Pangkalpinang hanya satu Rt saja yang zona merah, ada di wilayah Girimaya dan wilayah Temberan sudah kembali zona oranye,” sebutnya.
Selanjutnya dr. Della Rianadita menjelaskan hingga saat ini belum ada peningkatan simpel di beberapa Labkesda milik pemerintah maupun swasta selama masa lebaran maupun arus mudik.
“Pantauan petugas yang kami sebar di bandara, pelabuhan dan Labkesda belum ada peningkatan kasus covid 19 di kota Pangkalpinang. Kota Pangkalpinang kembali ke zona orange,” tegasnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat jangan terlalu percaya dengan data-data yang beredar di media sosial yang begitu cepat di masyarakat jika bukan dari sumber resmi atau Web resmi Covid 19.
“Saya berharap masyarakat jangan percaya isu-isu hoax yang beredar di media sosial yang begitu cepat beredar di masyarakat. Jika ingin mendapatkan infomarsi tentang Covid 19, buka Web resmi Satgat Covid 19 atau tanya ke Rt/Rw karena setiap minggu ada data yang masuk ke mereka melalui Camat dan Lurah,” pungkasnya. (Fjr/red)
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Gelar Swab Antigen Massal, 6 Orang Positif