Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK Desa Lagan Tengah Terus Melebar
Tanjabtim, Journalarta.com – Bak Dayung bersambut, kasus dugaan pemalsuan dokumen Harian Orang Kerja (HOK) di Desa Lagan Tengah pada Proyek pembangunan jembatan beton RT 19 Tahun 2018 semakin jelas dan terus bergulir.
Setelah beberapa nama warga Desa Lagan Tengah yang mengaku namanya di catut dan tanda tangan di palsukan, kini Kepala Tukang pada pembangunan jembatan beton tersebut angkat bicara. Menurutnya ia bekerja hanya menerima upah harian dan tidak pernah menandatangani di atas kwitansi dengan jumlah yang tertera pada sebuah kwitansi tersebut.
“Waktu itu ngak pernah ah ada borongan, hanya harian tok. Kalau tanda tangan kwitansi seingat saya ngak pernah tuh, apalagi dengan jumlah 57 juta. Ngak pernah tu” Ujarnya dengan eksperesi kaget, Sabtu(05/06/2021).
Baca juga: Menguak Pemalsuan Tanda Tangan Warga Di Desa Lagan Tengah
Warisun tambah kaget saat di tunjukan sebuah foto kwitansi pembayaran yang di terimanya sejumlah uang sebesar Rp.57 juta rupiah yang di bayarkan oleh Azizah selaku Pelaķsana Kegiatan untuk upah tukang jembatan. Dia melihat tanda tangan yang ada di dalam kwitansi itu bukan tanda tangan miliknya.
“Kalau 57 kayaknya ngak ada segitu, kemaren itu serah duit baelah. Kalau kwitansi terlalu formil banget itu ya. Jumlah yang saya terima gak ingat, tapi gak sampe segitu. 57 juta itu ya ngak wajarlah dari upah itu, seingat saya belum pernah,” Tambahnya.
Warisun bahkan mencotohkan tanda tangan aslinya kepada awak media yang menyambangi kediamannya. Hal itu untuk meyakinkan bahwa itu bukan tanda tangan miliknya dan siap memberikan keterangan jika di perlukan oleh pihak berwenang.(red)
Baca juga: Menguak Peran TPK Lagan Tengah Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Data
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.