DaerahNews

Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK, Sekdes Lagan Tengah Plin Plan

Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK Jembatan Beton, Sekdes Lagan Tengah “Plin Plan”

Tanjabtim, Journalarta.com – Masyarakat Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, saat ini tengah di hebohkan kasus dugaan pemalsuan Harian Orang Kerja(HOK) pada pembangunan jembatan beton di RT 19, pada tahun 2018 yang lalu.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen HOK tersebut hingga kini terus bergulir. Sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam daftar Dokumen Harian Orang Kerja tersebut merasa tidak pernah ikut kerja dan bahkan tanda tangan mereka sepertinya di palsukan.

Sekdes Desa Lagan Tengah Sekaligus sebagai Pelaksana kegiatan, Azizah, saat di temui di kantor Desa beberapa hari yang lalu terlihat plin plan alias berubah-ubah dalam memberikan keterangannya saat di konfirmasi awak media terkait pembayaran HOK, Jumat( 04/06/2021) yang lalu.

Di awal pembicaraan, Azizah menjelaskan, bahwa dirinya langsung membayarkan Upah Harian Orang Kerja dan langsung bertemu dengan pak sunardi yang di sebut mandor dalam rincian HOK tersebut. Soal pekerja lain Azizah mengatakan kalau itu semua Doni TPK langsung yang bayar.

“Iya pak di dampingi sama TPK, iya tidak ada perantara. Maksudnya dengan mandor tu menyelesaikan yang ada di kwitansi tu lah. Kalau untuk penyerahan langsung ke pak sunardi,” Jelasnya.

Baca juga: Menguak Peran TPK Lagan Tengah Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Data

Namun saat di informasikan ada dugaan pemalsuan Dokumen HOK dan pemalsuan tanda tangan Ketua RT sekaligus sebagai mandor, Azizah langsung memberikan keterangan yang berbeda. Dia malah berkilah bahwa ia hanya sebatas menyelesaikan dokumen seperti Kwitansi dan SPJ saja.  Sedangkan untuk pembayaran pekerja dan di lapangan semuanya TPK.

“Kalau itu dengan TPK lah pak waktu saya baru . Ada dia (Sunardi_red) kesini kmren. Dia di undang kesini di panggil untuk tanda tangan kwitansi. Kalau waktu itu kami cuma menyelesaikan SPJ,” Tambahnya.

Namun Sunardi, Selaku Mandor seperti yang tercantum dalam daftar dokumen HOK tersebut membantah kalau ia pernah menandatangani kwitansi terkait pembayaran upah. Seingatnya dia pernah menandatangani sebuah dokumen tapi terkait berita acara merendahkan ketinggian jembatan bukan terkait pembayaran upah.

“Kalau masalah uang Rp.6 juta sekian dak ado sayo tando tangan. Kalau tanda tangan berita acara penurunan jembatan ado termasuk masyarakat. Kalau tando tangan penyerahan uang dak ada,” pungkasnya.(red)

Baca juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK Desa Lagan Tengah Terus Melebar


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts