Ketum PWRI Kutuk Keras Aksi Pembakaran Rumah Wartawan di Kota Binjai
Jakarta, Journalarta.com – Aksi terror kepada wartawan kembali terjadi. Rumah wartawan Harian Metro 24, Sofyan, di bakar oleh sekelompok preman suruhan mafia judi di Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (13/6/2021).
Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, mengutuk keras tindakan premanisme dan main hakim sendiri.
Peristiwa tersebut, kata Suriyanto, telah melukai profesi jurnalis di Indonesia.
“ Saya atas nama pribadi dan organisasi, mengutuk keras peristiwa yang di alami saudara kita Sofyan, yang di duga di lakukan oleh sekelompok preman tersebut. Kita harus lawan, apalagi Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tidak memberi ruang terhadap segala bentuk premanisme,” kata Suriyanto, melalui keterangan resmi DPP PWRI, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Tanggapan Ketum PWRI Terkait BNSP Larang DP Keluarkan Sertifikasi Wartawan
Suryanto berharap, semua elemen masyarakat, termasuk jurnalis, bisa bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang di alami Sofyan, agar kasus ini terkuak siapa dalang yang berada di balik pembakaran rumah wartawan tersebut.
Suriyanto yang juga seorang advokat ini berharap Polda Sumatera Utara segera mengungkap kasus ini, dan menghukum para pelaku maupun dalangnya .
“ Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, melakukan pengrusakan tidak dapat di benarkan, dan harus di usut tuntas,” tegasnya.
“ Peristiwa pembakaran rumah orang tua Sofyan adalah suatu tindakan biadab tidak bermoral, sehingga apa yang di alami rekan satu profesi sebagai pekerja media telah membuat seluruh jurnalis berang,” pungkasnya.
Suriyanto juga menghimbau kepada para jurnalis untuk bisa menahan diri, dan mempercayakan penegakan hokum atas peristiwa ini kepada pihak kepolisian.(red)
Baca juga: Pesan Ketum DPP PWRI di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2021
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.