DAERAH

Kejari Pangkalpinang Cek Ketersediaan Stok Obat dan Oksigen

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Monitoring Ketersediaan Stok Obat dan Oksigen

Pangkalpinang, Journalarta.com – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melakukan pengecekan Stok obat-obatan dan oksigen, khususnya dalam rangka untuk penanganan Covid-19 di Kota Pangalpinang, Selasa kemarin (3/8/21).

Pengecekan tersebut di lakukan oleh Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Ryan Sumartha, SH. MH dan Kepala Sub Bagian Pembinaan, Ricca Yulisnawati, SH.MH langsung meninjau ke bagian Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

Kepada jejaring media ini, Ryan Sumartha mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka monitoring atau memantau stok obat khusus penanganan Covid-19 di RSUD apakah masih cukup dapat memenuhi kebutuhan Pasien Covid-19, walaupun ada beberapa obat-obatan yang stocknya sudah menipis.

“Obat-obatan tersebut biasanya langsung di penuhi setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk stok oksigen di RSUD Depati Hamzah masih cukup memenuhi kebutuhan pasien khususnya pasien Covid-19,” ungkapnya.

Baca juga: Datangi Kejari, RLH Minta Usut Kasus SPAM Tanjabtim

Setelah melakukan pengecekan obat dan oksigen di RSUD Depati Hamzah tim melakukan pengecekan stok obat-obatan di beberapa apotik yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Saat pengecekan di Apotik K-24 Soekarno Hatta tidak di temukan stock obat penanganan Covid-19 seperti antivirus yang sudah lebih dari 1 (satu) bulan tidak tersedia, menurut keterangan mereka sudah di pesan dan belum juga datang,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Untuk vitamin dan multivitamin stock yang tersedia masih banyak dan tidak ada lonjakan harga. Untuk tabung oksigen dan regulator sudah lebih dari 2 (dua) bulan kosong, namun untuk pengisian ulang dapat di lakukan di Apotik Reco secara gratis bagi penderita Covid-19 yang sedang menjalani Isolasi Mandiri,” lanjutnya.

Di katakannya, pengecekan stock obat dan oksigen di lakukan sesuai perintah Jaksa Agung dalam kunjungan virtualnya tanggal 21 Juli 2021 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 178 Tahun 2021 Tentang Tim Penanganan Covid 2019 di Lingkungan Kejaksaan RI.

“Kita harap melalui monitoring ini ketersediaan obat-obatan dan oksigen khususnya untuk penanganan Covid-19 tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga,” Pungkasnya. (red)

Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Pangkalpinang Kirimkan Karangan Bunga


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Beri Komentar Anda

Related Posts