DaerahNews

Kawasan Hutan Lindung Dusun Nadi Bangka Tengah Dihajar Penambang

Buyung Kerap Kali Di Sebut Pemasok dan Pemilik Alat Berat PC ke Penambang

Bangka Tengah, Journalarta.com – Melonjaknya harga pasir timah di pasaran membuat oknum masyarakat khususnya para penambang menempuh berbagai macam cara untuk tetap menambang tanpa mempedulikan legalitas atau perizinan untuk menambangnya, meskipun harus melawan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan aktifitas penambangan dalam kawasan hutan lindung (HL) seolah-olah sanksi pidana dalam perundang-undangan tidak membuat oknum masyarakat jerah, apa lagi ada cukong timah atau kolektor timah yang menampung dan membeli hasil pasir timah dari produksi tambang inkonvensional (Ti) ilegalnya.

Kendati kenyataan aktifitas penambangan dikawasan hutan lindung itu melawan aturan hukum dan jelas aktifitas tambang TI itu ilegal, tidaklah membuat para penambang takut akan sanksi hukumnya.

Apalagi sang cukong timah di sinyalir sudah membangun jaringan dan komunikasi yang baik dengan oknum aparat penegak hukum (APH) di Bangka Tengah, yang diketahui dengan istilah ‘Sistem Koordinasi’.

Salah satu yang terpantau oleh Jejaring media Pers Babel, dilapangan saat melaksanakan tugas jurnalistik terlihat ada aktifitas tambang timah Ti ilegal dikawasan hutan lindung di dusun Nadidi, Desa Perlang Kecamatan Lubuk Kabupaten Bangka Tengah, pada pukul 14.21 wib, Selasa (07/09/2021).

Tempat berada dititik koordinat 2.33.37S 106.34.21E dan 2.56.24910, 106,57.13550 terlihat oleh jejaring Media ini setidaknya 4 unit mesin tambang Ti yang sedang beraktifitas di empat titik lokasi yang tidak berjauhan, dan 4 unit alat berat jenis ekskavator/PC berwarna oranye merk Hitachi sedang beraktifitas menggali/mengupas tanah yang sudah membuat lobang yang cukup besar, yang disebut oleh masyarakat penambang ‘lobang camui’.

Lagi-lagi tak disangka oleh jejaring Media Pers Babel, nama Buyung kembali disebut sebagai pemilik alat berat PC bahkan yang menampung dan membeli pasir timahnya oleh beberapa narasumber dilapangan.

Kepada jejaring Media Pers Babel, Kate (30) warga dusun Nadi salah satu pemilik lahan yang berhasil diwawancarai mengakui bahwa lahan yang saat ini ditambang oleh Puan (40) warga desa Lubuk adalah lahan milik orang tuanya yang sebelumnya merupakan kebun untuk menanam lada/sahang dan tanaman tumpak sari lainnya.

Bahkan, menurutnya sudah seringkali para penambang dan cukong timah mendatangi orang tuanya untuk menawarkan kerjasama menambang timah dilahan kebun milik orang tua.

“Orang tua saya sudah sering didatang orang yang mau nambang dilahan kebun orang tua saya, ya akhirnya orang tua saya serba salah apalagi harga timah sudah tinggi, mereka ngefee sama kami pak,”ungkap Kate kepada jejaring Media ini.

Ketika ditanya siapa pemilik tambang timah Ti atau beraktifitas dilahannya, dan alat berat PC merk Hitachi yang saat itu sedang berkerja dan penampung pasir timahnya, dengan tegas disebut olehnya.

“Kalau alat berat ini yang punya pak Buyung, timahnya juga yang membelinya pak Buyung, dan yang punya Ti ini Puan warga Lubuk,”beber Kate sembari menunjukkan batas lahan yang dikerjakan oleh Puan.

Selain Puan yang menambang dilokasi kawasan hutan lindung dusun Nadi, Kate juga menunjukkan aktifitas tambang timah Ti yang tidak jauh dari lahannya bahwa ada tambang Ti milik cukong timah lainnya bernama Bucin dan Aloy .

Selain itu, Firin (38) warga dusun Nadi, desa Perlang, kecamatan Lubuk Besar, kabupaten Bangka Tengah, yang juga ditemui jejaring Media Pers Babel di tempat yang berbeda mengatakan, bahwa tambang Ti tersebut milik Puan pengusaha tambang asal desa Lubuk Besar.

“Tambang ini milik Puan tinggalnya di Lubuk Besar, kalau untuk alat beratnya saya tidak tahu punya siapa. Soalnya kami disini cuma bekerja,”ujarnya.

Bukan hanya Kate saja yang mengatakan bahwa 4 unit alat berat PC merk Hitachi yang sedang beraktifitas di lokasi tersebut milik Buyung.

Bahkan Operator alat yang mengaku bernama Tumino ini, juga menyakinkan bahwa tambang di lokasi yang sedang dikerjakan milik Puan dan alatnya milik Buyung.

“Kerja baru satu bulan di sini, untuk Alat disini semua milik Buyung kemudian tambang milik Puan dan kalau PC yang di sana tambangnya milik Aloy warga Terubus,”ungkapnya.

Saat ditanya apakah dirinya tahu status lahan yang ditambang dalam kawasan hutan lindung, menurut pria asal Lampung Utara ini bahwa dirinya mengetahui bahwa lahan tersebut masuk kasawan Hutan Lindung.

“Ini kawasan Hutan lindung,”ujar Tumino sambil senyum cangar-cengir.

Sekedar diketahui, bukan rahasia untuk lagi jika Buyung dikenal oleh masyarakat Bangka Tengah merupakan salah satu tangan kanan bos besar cukong timah di Koba, apalagi bosnya Buyung salah satu bos timah yang mempunyai hubungan dan koordinasi yang baik dengan APH di Bangka Belitung maupun di pusat.

Maka hal tak asing lagi bagi pegiat pers/wartawan/pewarta mendengar jika orang-orang bekerjasama atau dalam koordinasinya terkesan bersikap arogan dan terkesan kebal hukum.

Namun, publik Bangka Belitung masih berkeyakinan tidak semua APH di Babel maupun Pusat mudah tergoda dengan sumpalan uang untuk dikondisikan dalam sistem ‘koordinasi’, karena masih banyak di NKRI pejabat APH di Babel dan di pusat masih ada yang bersih dan tegas serta berani untuk menindak siapa saja yang melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Saat berita ini dipublish, jejaring Media Pers Babel masih dalam upaya konfirmasi kepada sejumlah narasumber yang disebutkan sebagai pemilik alat berat PC dan tambang timah Ti.

Sementara itu, pihak Polres Bangka Tengah jejaring media Pers Babel berkeyakinan disinyalir tidak mengetahui adanya aktifitas tambang timah Ti dikawasan hutan lindung di dusun Nadi Desa Perlang,kecamatan Lubuk Besar,Kabupaten Bangka Tengah. (*)

Baca juga: Aktivitas Tambang PT LSM Didukung Penuh Oleh Masyarakat Mantung


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts