DaerahNews

Diduga Adanya Kecurangan, Pelanggan Distributor Sparepart HP Net Cellindo Pangkalpinang Kecewa

Para Pelanggan Distributor Sparepart Handphone Net Cellindo Jika Melakukan Kritikan dan Saran Langsung Di Black List

 

Pangkalpinang,Journalarta.com – Distributor sparepart handphone Net Cellindo Pangkalpinang diduga telah membohongi dan mengecewakan seorang customer/pelangganya.
Hal itu seperti dialami oleh Budi Jadul Cell/Jasa Service Hendphone saat hendak membeli sparepart di Net Cellindo Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin (13/3/23).

Kepada awak media, Budi mengatakan kejadian bermula saat dirinya menservice HP milik salah satu pelanggannya, Maka ia mendatangi Distributor Net Cellindo Senin (13/03/2023) untuk mendapatkan spare part tersebut.
Budi katakan barang tersebut sudah ada dan siap dibayar, tetapi pihak Net cellindo mengatakan dengan alasan salah type/seri dan juga mengatakan barang tersebut kosong.

Merasa ada kejanggalan, Budi mencoba menyuruh istrinya untuk membeli sparepart HP tersebut di distributor Net Cellindo yang beralamat di jln Jendral Sudirman, No 28 Pangkalpinang tersebut, akan tetapi setelah sampai sparepart yang hendak dibeli oleh istrinya dikatakan oleh karyawan tersebut tidak ada/kosong, sebab diduga pihak Net Cellindo sudah tahu jika itu istrinya.

Tak sampai disitu saja, Karena penasaran ia juga meminta teman sesama tukang service yang belum di black list pihak Net Cellindo untuk mengecek apakah spare part tersebut ada, ternyata informasi dari rekannya tersebut bahwa barang tersebut ada.

Rekan Budi yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa nama abang dicoret ( Black List).

Untuk mendapat bukti benar apa tidak, maka Budi meminta Angga(28) untuk cek dan membeli sparepart yang dibutuhkan ke distributor tersebut dan ternyata barang tersebut ada berikut nota pembeliaanya.

Kemudian lanjut Budi, dirinya bertanya ke distributor tersebut kenapa jika tukang service dan user harganya disamakan, bukan bermaksud protes.
Tetapi pihak Net Cellindo secara langsung mendaftar hitam/blacklist dirinya selaku pelanggan lama begitu juga seperti tukang-tukang service yang lain bernasib sama diblack list tidak akan dapat membeli barang spare part dari distributor tersebut.

“Kita tukang service sekedar bertanya, akan tetapi pihak manajemen distributor Net cellindo merasa pelanggan protes, maka dari itu pelanggan tukang service begitu banyak diblack list pihak net cellindo.
Jika tidak terima dikritik dan saran buat apa brosur dipajang,” ujar budi.

Saat awak pers ingin ketemu Kepala Cabang (Kacab) Net Cellindo Pangkalpinang agar dapat penjelasan dari tindakan tersebut, AK salah satu karyawan Net cellindo dengan nada tinggi dan ketus terhadap awak pers mengatakan bahwa palanggan dan user emang harga berbeda, dan jika pelanggan mau mendapat diskon harus membeli produk spare part lebih dari sepuluh.

Kemudian saat disinggung apakah sparepart yang dijual disini ori (asli), AK karyawan tersebut tidak bisa menjawab ori atau tidaknya.

” Tanyakan langsung kepada pimpinan, ” ujar AK.

Kami menduga distributor sparepart hendpone Net cellindo dalam penjualan barang (spare part) untuk meraup keuntungan besar sudah melanggar ketentuan bagi distributor yang melakukan distribusi barang secara langsung kepada pengguna (user) meski beli satu tetap dilayani dengan harga sama dengan pelanggan.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Disperindag Kota Pangkalpinang, Ulfi saat dikonfirmasi awak media melalui via telpon untuk menanggapi pemberitaan akan kami tayang mengatakan akan melakukan tinjauan langsung ke distributor Net Cellindo dan meminta awak media memberi tahu alamatnya guna mempertanyakan penyediaan data serta informasi terkait distribusi penjualan dan perlindungan konsumen apakah sudah mentaati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggara Perdagangan (PP Nomor 29 Tahun 2021) distribusi barang secara langsung memakai sistem penjualan langsung.

Sebagai distributor semestinya mentaati Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan.

Awak media masih berupaya mengkonfirmasi Dinas terkait dan lembaga perlindungan konsumen untuk keseimbangan berita.(And/red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts