DaerahNews

Babak Baru, Gelar Aksi Jilid III ARM Resmi Laporkan Bupati Konawe Utara

Kendari, Journalarta.com – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang terdiri dari beberapa lembaga yakni, GAM Sultra, AMPK Sultra, dan GMA Sultra, kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III atas sederet dugaan korupsi Bupati Konawe Utara.

Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam ARM menggelar aksi unjuk rasa jilid I dan II di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada tanggal 26 Juli 2023 dan 3 Agustus 2023.

Korupsi Bupati Konawe Utara
ARM Resmi Laporkan Bupati Konawe Utara ke Kejati Sultra. (Foto: Ist)

Ketua Gam Sultra, Muhammad Syahri Ramadhan mengungkapkan, aksi yang dilakukan pada hari ini Senin, 7 Agustus 2023 sebagai aksi jilid III guna melakukan pelaporan resmi secara kelembagaan atas dugaan sederet korupsi yang dilakukan Bupati Konawe Utara.

“Kami telah memasukan 3 laporan dugaan tindak pidana korupsi Bupati Konawe Utara. Kami juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna menuntaskan persoalan ini,” ujar Syahri dalam rilis resmi yang diterima redaksi Journalarta.com, Senin (7/8/2023) petang.

Diketahui sebelumnya, Bupati Konawe Utara melalui kuasa hukumnya telah melaporkan ARM ke Polda Sulawesi Tenggara atas tuduhan melakukan fitnah, menyesatkan, dan mengada-ada.

Menanggapi hal itu, Syahri menegaskan apa yang mereka sampaikan itu berdasarkan data yang akurat.

“Perlu kami tegaskan bahwasanya apa yang kami sampaikan berdasarkan data yang akurat. Adapun tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Bupati Konawe Utara atas tuduhan melakukan fitnah, menyesatkan, mengada-ada itu tidak benar dan tidak mendasar, karena kami juga melakukan aksi unjuk rasa didasari dengan apa data yang kami pegang. Dengan dilaporkannya kami oleh Bupati Konawe Utara melalui kuasa Hukumnya tentunya asumsi publik akan terbangun bahwa Bupati Konawe Utara Anti Kritik,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua GMA Sultra Ikbal Laribae mengungkapkan bahwa seharusnya dengan adanya aksi demonstrasi ini, Bupati Konawe Utara harus melakukan evaluasi, bukan malah seolah-olah anti kritik dan melaporkan mahasiswa yang melaksanakan kontrol sosial terhadapnya.

“Kami sekali lagi menegaskan, bahwa kami tak gentar dengan dilaporkannya kami ke Polda Sulawesi Tenggara atas tuduhan melakukan fitnah, menyesatkan, dan mengada-ada terhadap Bupati Konawe Utara. Tetapi pada kenyataannya hari ini kami telah melaporkan atas dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Konawe Utara. Kami juga bergerak melaksanakan aksi demonstrasi di dasari dengar data yang kami pegang saat ini,” tegasnya.

Ikbal berharap Kejaksaan Tinggi sulawesi Tenggara mampu membongkar sederet dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Konawe Utara.

” Kami juga menyampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Ada dugaan kuat kami keterlibatan Bupati Konawe Utara pada pusaran Kasus Dugaan Korupsi PT.Antam UPBN Konut,” tandasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts