DaerahNews

Beberapa Pedagang Mengaku Tidak Mengetahui Pasar Pagi Pangkalpinang Ada Asosiasi

Pangkalpinang, Journalarta.com – Terkait beredarnya pemberitaan dibeberapa media online atas statetmen dari Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pagi kota Pangkalpinang, Eko Rinaldi tentang carut marut dan tidak terurusnya tata kelola Pasar dan terkesan adanya pembiaran dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang membuat beberapa pedagang kaget.

Betapa tidak, yang membuat pedagang itu kaget bukan karena statemen tentang kondisi Pasar Pagi, namun terkait adanya Asosiasi Pedagang Pasar Pagi Pangkalpinang. Menurut pengakuan para pedagang tersebut, mereka tidak mengetahui kalau selama ini di Pasar Pagi ada Asosiasinya.

Seperti yang diungkapkan oleh H (inisial) pria yang berprofesi sebagai pedagang ikan dipasar pagi kota Pangkalpinang mengaku tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu bahkan tidak pernah dilibatkan terkait terbentuknya Asosisasi Pedagang Pasar Pagi.

“Kami tu dak pernah dengar dan dak pernah tau terkait terbentuknya asosiasi pedagang pasar pagi, kami dak nengok rupa wujudnya, siapa yang ngurusnya sampe sekarang dak tau,” ujar H, Senin (18/9/2023).

H juga menuturkan bahwa dulu pernah mau membentuk asosiasi namun batal, jadi hingga saat ini merka selalu mengikuti kebijakan pemerintah karena tidak memiliki wadah.

“Kami dulu pernah bentuk asosiasi tapi batal. Jadi kami ni sekarang ngikut kebijakan pemerintah, karena salama ni kami merasa tidak ada wadah. Kami dak pernah tau sampe sekarang ada asosiasi, karena kami dak pernah dilibatkan dan dak pernah diberi tahu bahwa akan dibentuk asosiasi pedagang. Biasanya kan orang kalau bentuk asosiasi untuk pedagang pasti ada sosialisasi,” ungkapnya.

Sedangkan menurut pengakuan seorang pedagang sayur di pasar pagi kota Pangkalpinang Ibu S (inisial) bahwa yang mengurus di Pasar Pagi adalah preman.

Ia berharap pasar pagi diatur oleh pemerintah bukan preman karena menurutnya selama ini diatur oleh preman. Menurut pengakuannya, lapak yang ada dipasar pagi itupun diperjualbelikan seharga Rp. 5Jt.

Sementara itu, terkait statement dari Wakil Ketua Asosiasi Pasar Pagi, Eko Rinaldi yang tayang pada pemberitaan di beberapa media online yang mengatakan pasar pagi pangkalpinang tidak ada perhatian dari pemerintah bahkan tidak pernah menyentuhnya disangkal oleh Kepala UPTD Pasar Pangkalpinang Firmansah.

Firmansah mengatakan, Pada tahun 2019 Pemkot melalui Dinas PU Kota Pangkalpinang, telah melakukan pembebasan lahan untuk parkir Pasar Pagi senilai 5 milyar.

Setelah aset berpindah ke Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang di tahun 2021, dilanjutkan pembangunan pavin block dan pos jaga tahap 1 senilai 200 juta, dianggarkan juga untuk biaya Konsultan DED dan masterplan kantong parkir sekitar 100 juta.

Sedangkan di tahun 2022, terdapat uapaya perbaikan drainase dan trotoar jalan oleh Dinas PU Kota Pangkalpinang.

“Tidak benar kalau tidak pernah disentuh, Upaya itu ada, Pemkot telah menyediakan lahan parkir, melalui Dinas PU dan Dishub, karena parkir ini prioritas, untuk membuat pengunjung Pasar Pagi nyaman,” ujar Firman melansir Narasibabel., Senin (18/09/2023).

Selain itu, Lanjut Firman, pada tahun 2022 Pemkot melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan pernah melakukan rehab talang air di Pasar Pagi.

“Tahun lalu, kita melakukan rehab talang air, agar kalau hujan tidak bocor, sehingga pengunjung dan pedagan merasa nyaman,” kata Firman.

Sementara itu, terkait pernyataan beberapa para pedagang tidak mengetahui adanya Asosiasi pedagang di pasar pagi, Eko Rinaldi masih dalam upaya konfirmasi hingga berita ini ditayangkan.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts